Pengalihan kewenangan seluruh SMA sederajat dari kabupaten kota se-Sulsel ke Pemerintah Provinsi Sulsel yang berdampak dengan meningkatnya anggaran yang dibutuhkan tidak sejalan dengan Dana Anggaran Umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat.
Menindaklanjuti hal ini, Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo yang ditemui beberapa waktu lalu mengaku, akan terus melakukan langkah agar kekurangan Dana Anggaran Umum (DAU) sebesar Rp 700 miliar dapat dipenuhi, diantaranya dengan melakukan komunikasi dengan Menteri Keuangan.
Pemerintah Provinsi Sulsel juga telah bersurat ke Kementerian terkait agar dilakukan pembahasan ulang untuk memenuhi kekurangan yang dibutuhkan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, H. Jufri Rahman menambahkan, rasio pertambahan jumlah PNS Pemprov Sulsel dengan masuknya kewenangan SMA sederajat tidak sebanding dengan DAU yang hanya sekitar 2,2 triliun rupiah sementara kebutuhan sekitar 2,9 triliun rupiah.
Jufri juga mengaku, komunikasi dengan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah dilakukan agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan.
Jumat, 25 November 2016 (Srf/Er)