Makassar, sulselprov.go.id- Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi, khususnya perlindungan data pribadi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel mengambil langkah strategis. 

Hal ini menjadi penting mengingat tingginya jumlah serangan siber yang dialami oleh domain Pemprov Sulsel akhir-akhir ini. Minimnya perimeter keamanan pada sistem elektronik membuka potensi terjadinya insiden seperti data breach, yaitu akses atau pengungkapan data sensitif secara tidak sah.  

Sebagai langkah konkret untuk meminimalisir dampak dari insiden data breach tersebut, Bidang Persandian Diskominfo SP Sulsel akan berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam implementasi Layanan Sandi Data. Layanan ini berfungsi sebagai enkripsi data pada sistem elektronik, sehingga jika terjadi kebocoran, data yang bocor tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Sebagai bagian dari persiapan implementasi tersebut, Bidang Persandian bersama BSSN mengadakan kegiatan Pra Implementasi Layanan Sandi Data yang dilaksanakan secara daring pada Rabu, 4 Desember 2024. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib didampingi Kepala Bidang Persandian Diskominfo SP Sulsel Hasni Zainal dan Subkoord Pengolahan Data dan E-Government Bidang Aptika Diskominfo SP Sulsel Andi Paisal, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para pengembang aplikasi dari masing-masing bidang pada lingkup Pemprov Sulsel. 

Dalam kesempatan tersebut, Sandiman Ahli Madya pada Direktorat Operasi Sandi, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN Teguh Wahyono menyampaikan bahwa Layanan Sandi Data merupakan layanan dari BSSN sebagai tugas dan fungsi dari Direktorat Operasi Sandi terkait pengamanan informasi atau data.

"Ini sejalan dengan transformasi digital program SPBE. Jadi, khusus untuk K/L atau Pemda mungkin di sini ada tuntutan bahwa semua data yang bersifat terbatas harus diamankan, karena sangat penting bagaimana supaya datanya tidak tercecer atau mungkin nanti ada insiden kasus kebocoran data," kata Teguh.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut pihaknya dapat menjelaskan bagaimana berbagai aspek dari Layanan Sandi Data dalam mengamankan data, termasuk bagaimana implementasinya, persyaratan yang harus dipenuhi, jangka waktunya, serta hal-hal lainnya yang harus disiapkan.

"Mudah-mudahan di sesi kali ini pada saat paparan kami juga persilahkan jika ada pertanyaan atau diskusi supaya lebih jelas, sehingga pada saat dilaksanakan implementasi sudah siap dari segala aspeknya," harapnya.

Sementara itu, Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengatakan bahwa keamanan informasi itu adalah bagian yang tak terpisahkan dari instansi pusat dan pemerintah daerah (IPPD), khususnya Pemprov Sulsel.

"Ibaratnya sudah menjadi kebutuhan primer bagi kita semua. Maka, berkaca dari kasus PDN Surabaya kemarin, kami tentu tidak ingin Pemprov Sulsel terjadi kebocoran data dan lain sebagainya," ungkap Sultan Rakib.

Ditambahkannya lagi, bahwa momentum pertemuan tersebut diharapkan menjadi perhatian peserta yang hadir, sehingga kebocoran-kebocoran data tidak akan terjadi.

"Bersama BSSN di sini tentu ini akan memberikan materi yang baik bagaimana sistem kita, kemudian bagaimana mitigasi kita dalam proses mencegah dan menghilangkan atau bahkan men-zero-kan kebocoran data," katanya.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), kata Sultan, maka secara otomatis Diskominfo SP Sulsel sebagai pengendali data di lembaga pemerintahan yang banyak menampung data-data Aparatur Sipil Negara (ASN) pasti bertanggungjawab penuh terhadap data-data tersebut.

"Kami tidak ingin kejadian-kejadian yang menimpa K/L ataupun pemerintah menimpa kita. Maka teman-teman di OPD dan forum pimpinan koordinasi keamanan informasi yang ada di Pemprov Sulsel, mari kita gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya, sehingga ancaman dan kejadian-kejadian kebocoran data itu tidak bisa dan tidak akan terjadi," pungkasnya.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan pemaparan materi Sandi Data : Layanan Kriptografi untuk Keamanan Data oleh narasumber Fitrah Utomo sebagai Penelaah Teknis Kebijakan pada Direktorat Operasi Sandi, Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN. (*)