Provinsi Sulawesi Selatan sebentar lagi bakal memiliki ruang terbuka hijau (RTH) yang luas. Hal ini terungkap usai dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan Pimpinan Pusat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (16/7/2018). Itu artinya, CPI akan semakin hijau dan terbuka.
Ruang terbuka hijau ini sudah direncanakan sejak tahun 2017 lalu dan dirintis kembali oleh Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono.
Gubernur dalam hal ini mengapresiasi niat baik BPJS.
"Ini satu langkah maju di Makassar, karena ada pihak ketiga dalam hal ini, mau bekerjasama membangun ruang terbuka hijau itu," kata Sumarsono.
Fasilitas ruang terbuka hijau ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, selain sebagai paru-paru kota dengan tumbuhannya, juga sebagai tempat rekreasi.
"Lokasi ini pasti mau menerima karena selain jadi paru-paru kota juga tempat bermain anak-anak kita, serta tempat rekreasi," tuturnya.
Adapun biaya yang akan digunakan pada pembangunan ruang terbuka hijau tersebut bersumber dari BPJS dan akan menggunakan sebagian tanah milik Pemprov Sulsel yang ada di Kawasan Center Point of Indonesia (CoI) Makassar.
Dalam penandatanganan tersebut melibatkan Pj Gubernur Sulsel, Sumarsono dengan Direktur Utama BPKS Ketenagakerjaan, Agus Susanto yang disaksikan oleh segenap direksi BPJS Pusat di Jakarta.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Sudirman Simamora, mengatakan, Ruang terbuka hijau yang akan dibangun di Makassar tersebut telah ditandatangani antara Pemprov Sulsel dengan Pimpinan Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
"Ini merupakan lanjutan dari tahun 2017 lalu yang nantinya akan dihibahkan lokasi pembangunan ruang terbuka hijau itu untuk bisa dijadikan tempat bermain dan berolah raga masyarakat Makassar," bebernya.
Tidak ada perubahan dan telah sesuai dari semuanya diperjanjikan pada tahun 2017.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya, akan mempersiapkan proses pekerjaan konsultan perencana dan melakukan proses pengadaan kontraktor yang semuanya dilakukan oleh kantor pusat.
"Lokasi yang dibangun ini, untuk masyarakat Makassar, pasti masyarakat senang. Karena selain berada di sentra kota juga bisa dijadikan ikon Kota Makassar," sebutnya.
Diketahui, pada tahun 2017, Gubernur Sulsel saat itu, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menandatangani Nota kesepahaman bersama atau memorandum of understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Gubernur Jalan Sungai Tangka, Senin (20/11/2017).
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) Sulsel, Andi Bakti Haruni menjelaskan, penandatangan MoU ini terkait pembangunan ruang terbuka hijau di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Kelurahan Maccini, Kecamatan Tamalate.
"Ini terkait pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate," Kata Andi Bakti.
Luas taman yang akan dibangun sekitar 2,5 hektare atau 25 ribu meter persegi yang merupakan bagian dari lahan pemprov seluas 12,1 hektare.
Taman ini akan digunakan untuk aktivitas warga kalangan umum, seperti anak-anak, dewasa dan jompo dengan membangun sarana dan prasarana lengkap.
Direktur utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, pembangunan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial BPJS, pembangunan taman ini menggunakan dana corporate sosial responsibility (CSR) dengan total anggaran kisara Rp 5 miliar.
"Nilainya diatas Rp 5 miliar, akan dibangun taman dan air mancur. Ini nilai minimal, tergantung hitungan tim perencanaan nanti," ungkap Agus.
Agus berharap dengan hadirnya landmark ini masyarakat akan mengenal BPJS Ketenagakerjaan dan menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai area sosial dan rekreasi masyarakat kota Makassar.
Selanjutnya, Rencana pembangunan ini ditandai dengan Pencanangan Landmark Makassar yang berlangsung di lokasi pembangunan, di Center Point of Indonesia (CPI) Makasssr, Jumat (06/04/2018).
Peresmian ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan sebelumnya pada November 2017 yang lalu.
Landmark ini hadir untuk memenuhi target minimal 30 persen RTH, dan diharapkan menjadi ikon baru Sulsel.
Gubernur Sulsel menyebutkan, ini sebagai simbolik menyatunya Pemerintah Provinsi dan BPJS Ketenagakerjaan dengan masyarakat.
Landmark RTH BPJS Ketenagakerjaan ini terdapat empat zona, yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan zona jalur refleksi. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang merupakan zona yang berisi fasilitas olahraga beresiko. Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan areal Outdoor Fitness. Serta zona Jaminan Kematian (JKM) yang merupakan zona amphoteater dan pond yang berjunlah 30 sesuai juz dalam Al-Qur'an.
Pada lahan seluas 2,5 Ha ini, BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan berbagai fasilitas yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, hingga masyarakat lanjut usia. Fasilitas tersebut diantaranya taman kota yang hijau (6.500 M2), amphiteater (865 M2), area bermain anak (705 M2) sesuai standar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), area olah raga seperti lapangan basket (493 M2), wall climbing (50 M2), skate park (390 M2) dan sejumlah fasilitas lainnya. Serta media informasi tentang program BPJS Ketenagakerjaan di beberapa sudut area.
Selasa, 17 Juli 2018 (Srf/Na)