Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan mendorong program Percepatan Akses Keuangan Daerah (PAKD) di 24 Kabupaten-Kota se-Sulsel.
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat menyebutkan PAKD merupakan prioritas nasional dalam rangka mendorong percepatan akses ekonomi daerah dan memajukan inklusi keuangan di tingkat kabupaten-kota.
“Bersama OJK kita sama-sama mendorong program prioritas nasional untuk menyentuh kelompok-kelompok masyarakat yang ada di tiap kabupaten-kota secara langsung, untuk bantuan modal-modal usaha yang bisa jadi stimulan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Abdul Hayat di Ruang Rapatnya, Jumat (5/7/2019).
Hingga saat ini, program PAKD telah terbentuk di 11 kabupaten-kota di antaranya Kabupaten Bone, Luwu Utara, Toraja Utara, Selayar, Gowa, Makassar, Luwu, Jeneponto dan Pangkep.
Fokus program PAKD adalah penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyediaan perumahan subsidi bagi rakyat serta penyaluran modal bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Kepala OJK Regional VI Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua) Zulmi menyebutkan pihaknya bersama pemerintah daerah berkomitmen mendorong keberhasilan program PAKD.
"Kami sebagai instansi vertikal dengan oemerintah daerah akan ikut mendorong keberhasilan program PAKD bagi 24 kabupaten-kota di Sulsel," kata Zulmi.
Untuk mendukung tercapainya program ini, saat ini pemerintah provinsi telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TAPKD). Gubernur Sulsel selaku pengarah, Sekprov Sulsel selaku koordinator dan Kepala Biro Perekonomian Sulsel selaku Sekretaris.
Jumat, 5 Juli 2019 (Sef/Er)