Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas demokrasi di wilayah timur Indonesia. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Asistensi Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Wilayah Timur di Gedung Pola, Kantor Gubernur, Makassar, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat tata kelola dan implementasi demokrasi di tingkat daerah secara nasional.

IDI bukan sekadar angka atau nilai statistik semata. IDI merupakan instrumen krusial untuk memastikan demokrasi tumbuh selaras dengan birokrasi yang sehat.

Berdasarkan data yang dipaparkan, nilai IDI Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan tren yang dinamis. Di tahun 2022 Sebesar 80 dan turun di tahun 2023 dengan capai sebesar 76,43 dan tahun 2024 naik menjadi 78,93 dan untuk tahun 2025 masih menunggu publikasi oleh BPS per April 2026.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bakesbangpol Provinsi Sulsel, Bustanul Arifin yang diwakili oleh Sekretaris badan Kesbangpol Ansar, SSTP, Map mengungkapkan sejumlah faktor yang memengaruhi dinamika demokrasi di wilayahnya. Salah satunya adalah beberapa produk peraturan kepala daerah di kabupaten/kota yang dianggap menghambat kebebasan berkeyakinan yang dipersyaratkan dalam penilaian indikator IDI.

"Maka, perlu koordinasi Pokja IDI untuk menyikapi dinamika faktual ini," tuturnya.

Selain itu, ia mencatat bahwa Sulsel merupakan salah satu provinsi dengan frekuensi unjuk rasa yang tinggi, meski sebagian besar dipicu oleh isu-isu berskala nasional, bukan lokal.

IDI kini telah menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) bagi para Gubernur. Hal ini bertujuan agar kepala daerah lebih fokus dalam mengawal transisi dan stabilitas demokrasi di wilayah masing-masing.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah pusat tengah menyiapkan skema reward atau penghargaan bagi daerah yang berhasil mencapai kategori IDI "Tinggi" pada penilaian tahun 2025 yang dilaksanakan di tahun 2026 ini.

Di sisi lain, DKementerian PPN/Bappenas menargetkan IDI nasional. Pada tahun 2025, target dipatok pada angka 81,69 hingga 85,23, dan diharapkan meningkat menjadi 83,42 hingga 86,96 pada tahun 2029.

Namun, sejumlah tantangan masih membayangi, di antaranya: Keterbatasan data: Masih ada 9 provinsi yang belum melengkapi data sekunder; Kapasitas SDM: Kurangnya pemahaman konsep definisi operasional indikator di tingkat daerah; Anggaran: Belum adanya kepastian anggaran penghitungan dari beberapa kementerian/lembaga produsen data.

Pengumpulan data kini dilakukan lebih modern melalui aplikasi IMA yang memantau 19.000 media online untuk memverifikasi fakta-fakta demokrasi di lapangan.

Rapat ini menghasilkan rekomendasi utama berupa penguatan Tim Pokja IDI tingkat provinsi sebagai kunci optimalisasi implementasi kebijakan, serta perlunya integrasi data IDI ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hadir juga Brigadir Jenderal TNI Haryadi, S.E., Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan, Kemenkopolkam; Nuzula Anggeraini S.STP., M.PS., M.URP., Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik dan Demokrasi Kementerian PPN/Bappenas; dan Agus Pramono, Statistisi Ahli Muda BPS RI, yang dipandu moderator Kartika Mulia Sari, S.STP, M.A., Analis Kebijakan Ahli Madya. (*)