Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan medukung pembentukan Holding BUMN Sektor kawasan yang merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat. Dukungan ini terwujud dalam bentuk penandatanganan kesepahaman antara Pemerintah Daerah yakni Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar besama Kementerian BUMN RI pada Rapat Koordinasi Pembentukan BUMN Sektor Kawasan di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (19/7/2019).
Rencana pembentukan holding sektor (Sektor Induk) BUMN Kawasan merupakan recana penggabungan beberapa perusahaan negara di bawah satu sektor induk perusahaan. PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang ditunjuk sebagai sektor induk akan membawahi tujuh perusahaan yang salah satunya adalah PT Kawasan Industri Makassar (KIMA).
“Ini salah satu langkah maju dari kita (Pemprov Sulsel), karena jika ini jadi maka saya bisa memastikan perekonomian akan segera tumbuh karena tentu lapangan kerja juga terbuka,” kata Sekretaris Provinsi Abdul Hayat.
Untuk itu Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar selaku pemegang saham dari PT KIMA Makassar mendukung penuh terbentuknya holding sector BUMN kawasan ini.
“Dengan terbentuknya Holding Sector BUMN perusahaan yang tergabung akan saling terintegrasi, berinteraksi, dan terkoordinasi dengan kuat sehingga saya harus mengatakan kalau itu terjadi kita bisa networking ke duania kampus, pemerintah daerah, dan perusahaan sehingga segitiga emas bisa terjalin untuk memastikan luaran-luaran perguruan tinggi yang punya kapasitas yang bagus, paling tidak bisa magang atau bekerja sesuai dengan rekruitmen,” beber Abdul Hayat.
Sementara itu, Asisten Deputi Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubunga III Kementerian BUMN, Hendrika Nora Sinaga menjelaskan mekanisme pembentukan holding sektor BUMN ini adalah dalam bentuk inbreng (penyetoran modal tunai) saham negara yang ada di masing-masing BUMN saat ini kepada PT RNI selaku sektor induk.
“RNI sebagai sektor induk yang akan melakukan koordinasi, akan memimpin, mengontrol seluruh inisiatif strategis yang akan dilakukan untuk menciptakan value atau percepatan ciptaan nilai bagi seluruh BUMN yang tergabung dalam anggota holding ini,” jelas Hendrika Nora.
Hendrika menyebutkan tujuan pembentukan dari holding sector BUMN ini adalah untuk menciptakan perusaaan pengembang kawasan industri terpadu yang akan menciptakan satu ekosistem untuk berkembangnya industri yang maju dan efisen.
Hendrika mengatakan usai penandatanganan kesepahaman bersama pemerintah daerah, pihak Kementerian BUMN akan merumuskan kajian bisnis dan berkoordinasi kepada Kementerian Keuangan.
“Karena nanti pembentukan holding ini akan ditindaklanjuti Kementerian Keuangan kepada Presiden untuk mendapatkan penetapan melalui Peraturan Pemerintah (PP),” ujar Hendrika.
PT Kima Maassar adalah satu dari tujuh BUMN yang nantinya akan bergabung dalam Holding Sector BUMN Kawasan ini. Selain KIMA, ada Kawasan Indusri Medan, Kawasan Industry Lampung, PT Kawasan Berikat Nusantara (BKN), dan Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung, PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), dan Kima Makassar.
PT RNI selaku sektor induk merupakan salah satu perusahaan induk (Holding Company) BUMN terbesar yang telah membawahi 11 anak perusahaan di sektor agribisnis, distrbusi, farmasi, dan manufaktur.
Jumat, 19 Juli 2019 (Srf/Na)