Makassar, sulselprov.go.id - Plh Sekda Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, mengaku Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung adanya perubahan nomeklatur UPT dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Saat ini bernama Balai Besar/Balai/Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, menjadi Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung dengan adanya pembentukan UPT Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan," kata Arsjad saat menerima Plt Kepala BPPMHKP Makassar Moh Zamrud di ruang kerja Sekda, Selasa, 5 Maret 2024.

Mengingat Sulsel merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi dalam perikanan dan kelautan, dengan adanya UPT ini, harapan kita ada justifikasi atas kualitas mutu perikanan kita, karena kita mempunyai olahan perikanan yang cukup banyak di Sulsel.

"Kita berharap dengan adanya UPT ini bisa terstandarnisasi kualitasnya, sehingga kedepan ekspor kita lebih maju dan meningkat, yang akan berdampak pada PAD kita," jelasnya.

Pemprov Sulsel dalam hal ini Biro Organisasi akan segera mengeluarkan rekomendasi atas perubahan nomeklatur UPT tersebut.

"Intinya bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap bersinergi dan mendukung apa yang menjadi program strategis dari pemerintah pusat, khususnya yang ada di Sulsel," tuturnya.

Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Makassar merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis BPPMHKP yang mempunyai peran strategis menyelenggarakan pengendalian dan pengawasan mutu, keamanan hasil kelautan dan perikanan serta memberikan akses perdagangan bagi produk perikanan.

BPPMHKP Makassar salah satunya melakukan pendampingan kepada Unit Pengolahan Ikan di Sulsl. Selain itu, BPPMHKP Makassar bersama pemerintah daerah dan pelaku usaha perikanan berusaha untuk selalu memenuhi permintaan pasar khususnya pasar internasional. (*)