Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih tetap fokus pada empat program prioritas pembangunan pada tahun 2017 mendatang. Program ini dimatangkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2017 yang berlangsung di Hotel Clarion Makassar, Kamis (7 April 2016).
Gubernur Sulsel, Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,M.H mengungkapkan empat poin fokus perencanaan dan penganggaran Provinsi Sulsel tahun 2017 mendatang. Diantaranya, peningkatan interkoneksi wilayah, pertanian dan pangan, penambahan kapasitas energi serta infrastruktur seperti jalan, jembatan dan irigasi. Rancangan RKPD mengakomodasi pokok pikiran dan aspirasi masyarakat melalui DPRD dan serangkaian proses yang transparan.
Syahrul berharap Musrenbang kali ini dapat menyentuh esensi dasar perencanaan pembangunan daerah yang merefleksikan kebutuhan nyata seluruh masyarakat.
Menurutnya, Musrenbang ini menjadi satu-satunya forum untuk menyepakati agenda prioritas yang akan diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Di hadapan Dirjen Pemerintahan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo, Gubernur Sulsel mengingatkan komitmen pemerintah pusat tentang kelanjutan pembangunan proyek kereta api trans Sulawesi, perluasan pelabuhan peti kemas Makassar New Port serta perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Proyek tersebut dinilai cukup strategis dan berimplikasi luas dalam mempercepat pertumbuhan nasional dan regional, khususnya di Sulsel dan Kawasan Timur Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Pemerintahan Politik Kemendagri, Soedarmo mewakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menjelaskan, penyusunan Rancangan Kerja Pemerintan (RKP) tahun 2017 harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 sampai 2019 yang merupakan penjabaran visi Presiden Joko Widodo, yakni terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Soedarmo mengaku kedepan pembangunan nasional menggariskan norma pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan yang tidak menyebabkan melebarnya ketimpangan pembangunan, serta melaksanakan pembangunan tanpa menurunkan daya dukung lingkungan dan mengganggu keseimbangan ekosistem.
Kamis, 7 April 2016 (Srf/Ht)