Seiring dengan era digital Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan terus memperkuat tata kelola pemerintahan dengan pendekatan sistem elektronik dan itu lebih diperkuat dengan diterbitkannya Roadmap Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Pergub Rencana Induk TIK dan Tim Koordinasi TIK Pemprov Sulsel dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kadis Kominfo Sulsel, Andi Hasdullah mengatakan bahwa Pak Gubernur mengontrol langsung pelaksanaan tata kelola pemerintahan secara elektronik dan beliau menegaskan pola kerja sistem digital adalah keniscayaan yang memaksa kita untuk bekerja secara efisien, efektif, transparan, akuntabilitasnya terjamin, layanan publik cepat, murah, mudah, SOP nya terukur.

Ia menambahkan bahwa mungkin pada awalnya kita tidak suka sistem eletronik ini karena tidak bisa lagi kita intervensi, sudah dikunci oleh sistem. "Jadi untuk mewujudkannya dibutuhkan komitmen yang kuat," imbuhnya.

"SPBE Sulsel saat ini terus dipacu seperti sistem perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi sudah kita terapkan, seperti e-planning, e-buggeting, e-monev , e-standar harga, e-rkbmd dan beberapa aplikasi lainnya, sehingga program dan kegiatan dengan harga standar yang telah direncakan tidak bisa lagi kita seenaknya merubahnya," beber Hasdullah.

"Sebagai contoh, misalnya jika ada kepentingan tertentu, pengadaan barang dan jasa melalui LPSE tidak bisa lagi diatur. Seluruh belanja (transaksi) sudah diberlakukan secara non tunai (TNT) nol rupiah. Kita belanja tidak pegang lagi uang, tapi metode transfer ke pihak si penerima," ujarnya.

"Selain itu, Layanan aplikasi aduan masyarakat terbuka juga bisa diakses melalui Baruga Sulsel, aplikasi Persuratan secara online ada Smart Office menuju paperless, Sistem Satu Data Statistik Sektoral, Sistem kepegawaian terpadu dengan Aplikasi Simpeg, Sistem Layanan Perizinan Satu Pintu, Bayar Pajak Kendaraan online, Portal website resmi Pemprov Sulsel https://sulselprov.go.id, portal PPID Sulsel ppid.sulselprov.go.id, e-tindak lanjut LHP, layanan aplikasi e-panrita di bidang pendidikan dan seluruh OPD telah dan sedang menatakelola sistem eletronik dibawah koordinasi Dinas Kominfo-SP, terutama pemenuhan dari aspek penyediaan infrastruktur dan standarisasi sistem elektronik, pengintegrasian aplikasi, ketahanan cyber, pengembangan SDM bidang teknologi informasi menuju SPBE yang optimal,"jelas Hasdullah.

"Format tata kelola berbasis sistem eletronik itu menjadi salah satu instrumen yang sedang dipacu untuk mewujudkan visi Sulsel yang melayani, inovatif, kompetitif, produktif, inklusif dan berkarakter," pungkas Hasdullah.

Kamis, 1 Agustus 2019 (Er)