Dinas Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI menggelar Rapat Koordinasi Identifikasi Barang Kebutuhan Pokok Masyarakat menjelang Puasa Ramadhan dan Idul Fitri 1440H/2019M, di Hotel Gammara Makassar, Rabu (10/4/2019).
Rakor yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman bertujuan untuk menyamakan langkah-langkah dan kesiapan instansi terkait dan pelaku usaha barang kebutuhan pokok, untuk menghindari terjadinya kekurangan stok/pasokan, gangguan distribusi, dan aksi spekulasi/penimbunan barang kebutuhan pokok secara tidak wajar menjelang puasa dan Idul Fitri 1440 H/2019.
Rapat ini merupakan kegiatan rutinitas yang digelar setiap tahun untuk mempertemukan pemerintah daerah, produsen dan distributor.
"Berdasarkan data Dinas Perdagangan Sulsel dan hasil koordinasi dari Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota, harga kebutuhan pokok relatif stabil, tidak ada indikasi atau kenaikan-kenaikan yang nantinya akan berdampak pada kebutuhan pokok menjelang puasa dan Idul Fitri 2019," ucap Kadis Perdagangan Sulsel, Hadi Basalamah.
Dinas Perdagangan Sulsel juga akan melaksanakan program untuk mendeteksi dini potensi hambatan dan mendukung proses distribusi ke kabupaten/kota.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Gubernur, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan meski saat ini kebutuhan pokok masih terkendali, namun semua pihak terkait harus tetap mengontrol perkembangan di lapangan.
"Saat ini kita lihat situasi tetap kondusif. Ini adalah upaya kita untuk memberikan apresiasi bagi yang terlibat, tentu ini langkah awal bagaimana mengontrol semua apa yang akan terjadi. Sampai Insha Allah situasi ini terus bertahan hingga selesai Ramadhan dan Idul Fitri," terangnya.
Menurut Wagub, Gubernur Nurdin Abdullah telah mengeluarkan surat perintah kepada Dinas Perdagangan Sulsel untuk kemudian diteruskan ke Dinas Kabupaten/Kota agar seluruh pelaporan bahan pokok dan stok dapat dilakukan melalui website.
“Laporan perkembangan harga ini paling lambat pukul 10. Kemudian kedua adalah untuk stok disampaikan setiap hari Selasa. Paling lambat juga pukul 10. Jadi, pemantauan harga tiap hari, sedangkan stok satu kali dalam sepekan yakni setiap hari Selasa,” tegas Wagub.
Pemprov pun telah membentuk satgas yang terdiri dari Instansi terkait, Kepolisian dan TNI yang akan bersinergi dan berkolaborasi dalam memantau perkembangan harga kebutuhan pokok.
Rabu, 10 April 2019 (Srf/Na)