Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menjadi salah satu percontohan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. Sejak tahun 2020 sudah berada di level dalam kategori tiga dengan predikat Baik, kemudian di tahun 2021, levelnya meningkat dalam kategori empat dengan predikat Sangat Baik, dan ini mampu dipertahankan di tahun 2022 dengan masih predikat Sangat Baik.

"Tentu, ini mempunyai banyak aspek yang dinilai yang setidaknya ada delapan. Yakni aspek perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian dan penghargaan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan terakhir sistem informasi," kata Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad saat menjadi narasumber Penerapan Sistem Merit yang dilaksanakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, kemarin, Jum'at, 16 Februari 2024.

Menurut Arsjad, salah satu dari lima program prioritas Presiden RI adalah pembangunan SDM yang salah satunya dapat diwujudkan melalui penerapan sistem merit. Hal ini juga diperkuat oleh PerMenpan-RB Nomor 40 Tahun 2018.

"Pemprov Sulsel sendiri memiliki komitmen yang kuat untuk pemenuhan kebutuhan sistem merit. Makanya, diawali dengan pembentukan tim yang unsurnya mulai dari Bapak Gubernur, Sekda, Asisten dan seterusnya. Tim ini kemudian menjadi dasar kita untuk melakukan berbagai macam program kegiatan," jelasnya.

Tidak sampai disitu, lanjut Arsjad, Pemprov Sulsel juga membentuk kelompok kerja dengan SK Gubernur. "Jadi semua aspek penilaian yang terkait dengan sistem merit itu, kita bagi habis. Kita membentuk kelompok kerja, yang fokus menangani apa yang menjadi isu. Sehingga, seluruh aspek-aspek yang ada di sistem merit itu, sudah jelas, tugasnya, siapa penanggung jawabnya, dan apa dukungan-dukungan untuk menyukseskan tugas-tugas mereka," terangnya.

"Kita ini, membentuk ada lima Pokja, yang di dalam Pokja itu mewakili delapan unsur atau aspek penilaian dari pada sistem merit," sambungnya.

Kemudian, salah satu contoh di aspek perencanaan kebutuhan, Pemprov Sulsel sendiri sudah memiliki peta jabatan dan rencana kebutuhan pegawai dalam lima tahun. Sulsel memiliki aplikasi yang namanya e-Pinisi yang selalu diupdate, yang menggambarkan bagaimana kondisi ketersediaan pegawai, kondisi pendidikan, dan kompetensi.

Sehingga, dari aplikasi ini, kita bisa mengetahui, beberapa kebutuhan kita yang menjadi dasar pengusulan formasi pengangkatan CPNS, baik dalam jabatan fungsional, dan lainnya, termasuk juga aplikasi ini menjadi salah satu referensi kita untuk melihat profil PNS kita yang akan menjadi masukan dalam melakukan rotasi atau mutasi.

"Kita juga sudah mencontohkan di Sulsel ini adalah bagaimana proses pengadaan CPNS dan PPPK dilaksanakan secara transparan, dimana kita sudah mengumumkan secara luas melalui media online dan media cetak dan kita juga memastikan bahwa mereka-mereka yang diangkat itu, langsung mengikuti pelatihan dasar atau Diksar," ungkapnya.

Kemudian, dari sisi aspek pengembangan karir, pelajaran baik dari Sulsel ini adalah memiliki Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi dan Jabatan Administrasi. "Dan kita memiliki satu unit penyelenggara untuk penilaian kompetensi dengan akreditasi A. Dan Alhamdulillah, kita juga sudah memanfaatkan fasilitas ini, untuk menilai potensi dan kompetensi PNS kita kurang lebih tiga ribu seratus sekian," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, praktik baik dari sistem merit di Sulsel ini adalah sistem penggajian termasuk penghargaan kepada ASN-ASN yang berprestasi dan Sulsel telah melakukan itu dengan cukup baik melalui peraturan gubernur terkait kode etik pegawai negeri dengan mengeluarkan regulasinya untuk menjadi pedoman bagi ASN di lingkup Pemprov Sulsel.

Pada intinya, kata Arsjad, adalah apa yang telah dilakukan, sebagian besar dari upaya layanan pada ASN sebagian besar telah dilakukan melalui layanan yang berbasis aplikasi dan ini sudah didukung oleh regulasi dan ketentuan yang ada.

Selanjutnya, dalam aspek perlindungan dan pelayanan itu memberikan bantuan hukum kepada pegawai yang terkena masalah dan semacamnya. "Artinya kita tetap memiliki tanggungjawab untuk memberikan pendampingan kepada ASN," pungkasnya.

Kemudian, dari aspek sistem informasi ini Pemprov Sulsel juga menyajikan data yang berbasis online yang real-time dan terintegrasi mulai dari penilaian kinerja, penegakan disiplin, dan pembinaan pegawai. Semuanya ini terintegrasi dengan satu sistem, termasuk yang sementara dikembangkan, smart office yang terhubung sistem dashboard pimpinan. Sehingga, tidak perlu lagi proses persuratan menunggu lama ketika pimpinan tidak ada. 

"Intinya Sulsel ini dalam upaya penerapan sistem merit ini, oleh KASN sudah dianggap sangat baiklah, dan kita berharap kedepannya kita bisa pertahankan predikat tertinggi," kata Arsjad.

Arsjad mengatakan, para pegawai patut bersyukur karena Pj Gubernur Sulsel sangat paham dengan kondisi pegawainya. Sehingga, salah satu kebijakan yang diambil dalam rangka mendorong peningkatan kinerja prestasi pegawai adalah melalui pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang nilainya sangat signifikan.

"Kita berharap dengan kebijakan TPP ini, bisa mendorong, memotivasi dan menyemangati pegawai-pegawai kita untuk lebih meningkatkan kompetensi mereka, meningkatkan inovasi mereka, dan tentu mengahdirkan pelayanan yang baik," harapnya. (*)