Dalam evaluasi data yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) masih ada ditemukan ketidaksesuaian antara data yang ada di LPPD dengan yang ada di lapangan sehingga diperlukan cros cek ulang data.

Demikian disampaikan Asisten 1 Bidang Pemerintahan, A. Aslam Patonangi pada saat memberikan arahan pada Rapat Penataan Kapasitas Pemerintah Daerah terkait 6 Urusan Wajib Pelayanan Dasar yang berlangsung di Ruang Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (20/9/2019).

Menurut Aslam yang mantan Bupati Pinrang dua periode mengatakan bahwa bahwa beberapa data yang tidak sesuai merupakan Pelayanan Dasar seperti pendidikan, kesehatan, pemukiman, kemiskinan dan infrastruktur sehingga perlu evaluasi kembali sehingga data yang ada dalam laporan sinkron dengan data yang ada di lapangan.

"Begitu juga dengan data yang ada di Provinsi harus sesuai dengan data yang ada di kabupaten/kota, oleh karena penilaian LPPD Provinsi itu sangat tergantung pada kab/kota," ujarnya.

Aslam yang pernah meraih penghargaan Prasamya Purnakarya Nugraha menambahkan, evaluasi yang kita lakukan hari ini bukanlah audit tetapi untuk memperjelas data pada LPPD 2020. "Banyak sebenarnya pekerjaan yang telah kita lakukan, hasilnya baik tetapi tidak didukung data yang konkrit, maka sulit untuk membuktikan. makanya kita tidak boleh main-main dengan data," imbuhnya.

Aslam juga mengungkapkan bahwa di era digital ini diperlukan penyesuaian pengolahan data secara elektronik melalui database yang dapat terintegrasi dengan pusat. "Untuk itu peran Diskominfo-SP kedepan sangat diharapkan dalam mendukung pengelolaan data LPPD secara elektronik dan diharapkan sudah dapat dilakukan di tahun 2020.

Sementara, Gensley, SE., MPA, Kasubid Peningkatan Kapasitas Daerah pada Direktur Evaluasi Penyelenggaraan Otonomi Daerah Dirjen Otomi Daerah Kemendagri RI selaku Ketua Tim Evaluasi mengatakan bahwa bagaimanapun baiknya penyelenggaraan pemerintahan daerah kalau tidak tertuang dalam data maka hasilnya pasti tidak baik. "Oleh karena itu data menjadi sesuatu yang penting sehingga harus menjadi perhatian, terutama data dari kab/kota yang masuk dalam pelayanan dasar, karena LPPD Provinsi sangat tergantung dari kab/kota sehingga dibutuhkan komunikasi dan kerjasama yang baik," terangnya.

Kadis Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Prov Sulsel (Diskominfo SP), Ir. H. Andi Hasdullah, di kesempatan yang sama mengatakan, saat ini Diskominfo SP Sulsel sudah memiliki Aplikasi e-data sektoral, dimana semua data OPD ada dalam aplikasi tersebut. "Kominfo menjadi Walidata, sedangkan OPD menjadi produsen data, jadi kalau ada OPD yang membutuhkan data tinggal berkoordinasi dengan Kominfo dan bisa diakses secara on line," imbuhnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Inspektorat Sulsel, Ir. Salim, beberapa Kepala OPD dan Sekretaris OPD lingkup Pemprov. Sulsel.

Jumat, 20 September 2019 (diskominfo)