Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan USAID IUWASH PLUS terkait air bersih dan sanitasi, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka Makassar, Kamis malam (19/7/2018).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jufri Rahman Sulsel dan Chief of Party USAID/Indonesia IUWASH PLUS, Louis O'Brien dan disaksikan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono.

"Jadi mereka melakukan asistensi terkait ketersedian air bersih di Kota Makassar, Kabupaten Barru, Bulukumba dan Banteng. Pesan Pak Gubernur kalau bisa rentan perjanjian itu sampai tahun 2021. Tetapi tidak menutup kemungkinan bisa memeperluas cakupan pendampingan," kata Jufri.

Pendampingan ini khususnya daerah yang capaian air bersihnya masih dibawah 50 persen, seperti daerah Tana Toraja dan Toraja Utara.

Adapun data BPS 2016 untuk capaian air bersih terendah Tana Toraja hanya 42,7 persen dan Toraja Utara 51,5 persen. Sedangkan yang tertinggi Makassar  (97,82 persen), Bantaeng (92,2 persen), Parepare (90,17 persen), Palopo (89,5 persen) dan Kepulauan Selayar (79,86 persen).

MoU ini terkait Program USAID Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan Untuk Semua (USAID IUWASH PLUS) akan dilaksanakan selama 5 tahun untuk mendukung Pemerintah Indonesia meningkatkan akses air minum dan layanan sanitasi serta perbaikan perilaku hygiene masyarakat
miskin dan kelompok rentan di perkotaan.

Program dilaksanakan oleh DAI Global LLC bekerjasama dengan instansi Pemerintah, donor, pihak swasta, LSM, kelompok masyarakat serta mitra lainnya untuk mendukung pencapaian target Akses Universal 2019 untuk sektor air minum dan sanitasi.

Latar belakang kegiatan air minum dan sanitasi adalah kebutuhan dasar manusia. Pemerintah Indonesia mempunyai target yang cukup ambisius yaitu universal akses 100-0-100 tahun 2019 sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) 20015-2019 layanan dasar air minum dan sanitasi dapat dinikmati oleh seluruh rakyat
Indonesia, dan mendorong menuju "Suistanable Development Goal" tahun 2030.

Untuk mewujudkan cita-cita ini tentunya diperlukan partisipasi pelaku terkait yang memiliki peran kunci dalam pemenuhan standar pelayanan minimum bagi masyarakat untuk sektor air minum dan sanitasi, yaitu Pemerintah Daerah dan juga masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan USAID IUWASH PLUS sebelumya telah menyepakati kerjasama berdasarkan nota kesepahaman no. 043/N/PEM-MoU/2017 atau 0I/IUWASH PLUS/PA-Pr/V/2017 tentang Implementasi Program Indonesia Urban Water, Sanitation and Hygiene Penyehatan Lingkungan Untuk Semua (UWASH PLUS) yang telah berakhir pada tanggal 18 Mei 2018.

"Ini melanjutkan apa yang telah dilakukan di Sulsel. Komitmen pemerintah sangat kuat, dan kebutuhan untuk air bersih ini besar. Kami sudah siap melakukan apapun yang bisa kita lakukan untuk membantu memajukan kebutuhan air bersih," tutur Louis O'Brien.

Program ini dilanjutkan dan di tahun 2019 melalui upaya penguatan kapasitas pemerintah daerah di provinsi Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Barru, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Bulukumba dan Kota Makassar.

"Saya melihat pemerintah Sulsel sangat profesional dan berpikir lebih maju dan sangat mengetahui sektor ini, Pemprov Sulsel adalah partner yang baik," pungkasnya.

Jumat, 20 Juli 2018 (Srf/Er)