Sebagai upaya menekan angka penularan HIV/AIDS di Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang meminta Biro Bina Napza dan HIV/AIDS dan Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel untuk bekerjasama dengan Apotek dan toko obat untuk meminimalisir penjualan jarum suntik dan obat-obatan yang tidak semestinya dijual secara bebas.
"Selain edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, harus kita lakukan juga upaya pencegahan. Saya minta Biro Napza dan Dinas Kesehatan bisa bekerjasama dengan Apotek dan Toko Obat untuk melakukan pengawasan dan meminimalisir penjualan jarum suntik dan obat-obatan yang seharusnya tidak dijual bebas," ujar Agus, Kamis (01/12/2016).
Pada kesempatan yang bertepatan dengan peringatan Hari AIDS Sedunia tersebut, Agus juga melakukan pencanangan Gerakan 1.000 Masyarakat Peduli Napza dan HIV/AIDS yang diinisiasi oleh Biro Bina Napza dan HIV/AIDS Setda Provinsi Sulsel.
"Persoalan AIDS ini harus dikedepankan, terutama pada upaya pencegahan. Melalui pncanangan ini, mari kita berupaya memberikan informasi dan edukasi kepada semua pihak untuk membangun pemahaman yang benar dan komprehensif," kata Agus.
Hal ini dikatakannya sebagai sesuatu yang penting dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam memupuk kepedulian, terutama terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).
Agus mengungkapkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS secara umum mengalami peningkatan, dan indikator kasus ini sekarang sudah berada pada level 6.
Agus menjelaskan bahwa faktor resiko penularan HIV/AIDS tertinggi adalah melalui hubungan seks tidak aman pada heteroseksual (46,2 persen), hubungan sesks sesama jenis/sesama lelaki (24,4 persen), dan penggunaan jarum suntik pada penasun (3,4 persen).
"Berdasarkan kelompok umur, presentase kasus HIV/AIDS untuk tahun 2015 tertinggi diemukan pada kelompok usia 20-29 tahun (32 persen), 30-39 tahun (29,4 persen), 40-49 tahun (11,8 persen), 50-59 tahun (3,9 persen) dan 15-19 tahun (3 persen)," paparnya.
Kamis, 1 Desember 2016 (Amr/Er)