Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Biro Organisasi bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Prov. Sulsel akan membangun Aplikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Sulawesi Selatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tatakelola, khususnya pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Selatan dan Kabupaten/Kota.JIPP Prov. Sulsel dibangun setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit Gmbh tentang Jaringan Inovasi Pelayanan Publik  dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional di Sulawesi Selatan.

Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi Dra. Hj. Andi Mirna, M.Si. memimpin Rapat Pertemuan yang dilaksanakan di ruang Rapat Asisten III Rabu 17 Januari 2018, Hadir pada acara tersebut Drs. Lukmanuddin, MM (Kabid Layanan e-Government dan Pengelolaan Data), Redy Setiadi (Provincial Coordinator Transformasi-GIZ Jawa Timur), Bagus (Web Development JIPP Sulsel), Fadiah Machmud (Provincial Coordinator Transformasi-GIZ Sulawesi Selatan).

Dalam pertemuan tersebut disepakati  bahwa Aplikasi JIPP Sulsel untuk jaringan inovasi pelayanan publik dikoordinasikan oleh Biro Organisasi sebagai Admin, sedangkan untuk teknis dan penyediaan Infrastruktur Teknologi Informasi dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, dan pelaksanaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR!-SP4N) dikoordinasikan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.  

Rabu, 17 Januari 2018 (Mg/Na)