Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Kemendes PDTT RI) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dan PT. Vale Indonesia Tbk diteken, Senin (19/11).
Penandatanganan naskah kesepahaman bersama dan naskah perjanjian kerjasama dilakukan di Gedung Utama, Kementerian Desa, PDTT di Jalan TMP Kalibata No. 17, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemprov Sulsel Mustari Soba, Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT RI Anwar Sanusi, Presiden Direktur PT. Vale Indonesia Nicolas D. Canter, Bupati Lutim Muhammad Thoriq Husler, Wakil Bupati Lutim Irwan Bachri Syam dan Sekda Lutim Bahri Suli.
Penandatangan ini terkait Percepat Pembangunan Desa, melalui Program Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Kawasan Perdesaan Mandiri Kemendes.
Ruang lingkup kesepahaman bersama ini adalah pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dan kawasan perdesaan pada wilayah pemberdayaan PT Vale Indonesia Tbk. Pengembangan dan pembinaan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pengembangan dan pembinaan Badan Kerjasama Antar Desa, Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama. Serta pengembangan kapasitas kelembagaan masyarakat serta pengembangan dan pembinaan usaha ekonomi dan usaha kreatif masyarakat.
"Acaranya berlangsung sukses dan lancar. Kesepahaman menyangkut pemberdayaan masyarakat. Artinya, di sini kita bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Vale Indonesia dengan Pemkab Luwu Timur dan Provinsi Sulsel, difasilitasi oleh Kementerian Desa," kata Mustari Soba.
Nota Kesepahaman itu sebagai tindaklanjut dari penjajakan dan pembicaraan yang telah dilakukan untuk mewujudkan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kawasan Pedesaan pada wilayah Pemberdayaan PT. Vale Indonesia.
Imbuhnya, yang akan dibangun adalah program Produk Unggulan Kawasan Pedesaan (Prokades). Serta, pemberdayaan masyarakat, termasuk pada bidang pertanian dan pendidikan.
"Jadi khususnya pemberdayaan masyarakat di sana, seperti pertaniannya mau dibangun, merica, padi dan sebagainya, hal tersebut difasilitasi PT Vale," sebutnya.
Mustari membeberkan, bersama dengan Kadis PMD Lutim telah membahas terkait rencana dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Akan dibentuk BUMDes Bersama, yang jadi masalah nanti adalah hasil panennya, makanya BUMDesnya diberdayakan," paparnya.
Imbuhnya, sementara Pemprov Sulsel berperan memberikan pembinaan dan pengawasan pada kerjasama ini. Prinsip kerjasama yang saling menguntungkan, transparan, akuntabel, objektif serta akselaratif.
Gubernur Nurdin Abdullah dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kesepahaman bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat.
Senin, 19 November 2018 (Srf/Na)