Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 8 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) Tahun 2017.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono didampingi Ketua DPRD Sulsel, HM. Roem di Kantor DPRD Sulsel, Selasa (15/5/2018).

Kepala Inspektorat Provinsi Sulsel, Luthfie Natsir mengatakan, WTP ke-8 kali, yang kembali diraih Pemerintah Provinsi Sulsel, merupakan prestasi yang sangat prestius dan membuktikan bahwa pengelolaan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penyajian dan ketaatan pengelolaan keuangan Daerah, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel sudah sesuai aturan, termasuk dalam program dan kegiatan yang dilaksanakan.

"Pemerintah Pusat tentu akan memberikan reward kepada Pemprov Sulsel atas WTP yang diraih selama 8 kali berturut-turut. Ini juga semakin membuktikan bahwa Provinsi Sulsel sebagai Provinsi terdepan di Indonesia," pungkas Luthfie.

Selasa, 15 Mei 2018 (Srf/Na)