Makassar, sulselprov.go.id - Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten dan kota, akan membentuk Tim Kesiapsiagaan Bidang Kesehatan, yang akan bertugas pada posko kesehatan di setiap desa dan kelurahan, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilu yang akan dihelat 14 Februari 2024 mendatang. Posko kesehatan ini untuk mencegah adanya petugas TPS yang jatuh sakit hingga meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, HM Ishak Iskandar, menjelaskan, Posko Tim Kesehatan di setiap desa dan kelurahan terdiri dari tim kesehatan, ambulance dan peralatan medis yang memadai. Tim kesehatan setiap poskonya terdiri dari satu Dokter, dua perawat, satu Apoteker dan satu Driver. 

"Jika tenaga dokter terbatas maka telah disiapkan plan B. Yakni tim kesehatan dapat terdiri dari dua perawat, satu apoteker, dan satu driver. Sementara untuk dokter dapat mobile atau standby di Puskesmas," kata Ishak Iskandar, Kamis, 18 Januari 2024.

Sementara untuk setiap TPS nantinya, Ishak Iskandar mengatakan, akan ada satu orang tenaga kesehatan yang berjaga. Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, maka penanggulangan tahap pertamanya bisa dilayani secara cepat di lokasi.

Tak hanya itu, tim tenaga kesehatan juga dapat berasal dari puskesmas setempat, TNI, Polri serta relawan. Dimana tim kesehatan tersebut, dibawah supervisi Puskesmas setempat. 

Terkait prosedur tim kesehatan pada Pemilu 2024, Dinas Kesahatan telah merencanakan tahapan pelayanan di setiap TPS. Diantaranya sebelum, sesudah, hingga hari H pemungutan suara. 

Untuk sebelum hari pemungutan suara, tim kesehatan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyeleggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pemerintah Desa. 

Setelahnya, tim kesehatan meninjau lokasi TPS di desanya, guna merencanakan lokasi pos kesehatan dan membuat perencanaan evakuasi jika terdapat kejadian tak terduga. 

Selanjutnya, pada hari H tim kesehatan diperintahkan untuk tetap standby di pos kesehatan masing-masing, dilengkapi ambulance dan peralatan medis yang memadai. Sampai perhitungan suara di TPS selesai. 

Mengantisipasi adanya kejadian yang tidak diharapkan, maka salah satu anggota KPPS diminta untuk menginformasikan ke pos kesehatan masing-masing, melalui media komunikasi yang telah disepakati. Tim kesehatan akan bergegas menggunakan ambulance dengan membawa alat-alat medis dan obat-obatan, sebagai bentuk pertolongan pertama menuju lokasi TPS dimaksud. 

"Dan apabila kondisinya gawat, tim kesehatan melakukan evakuasi dan dirujuk ke puskesmas atau Rumah Sakit terdekat," ungkapnya.