Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi telah menangani rekonstruksi jalan ruas Batas Soppeng - Pangkajene Sidrap di Kabupaten Sidrap.
Penanganan akses jalan pada 3 segmen dengan total 2,982 km. Penanganan ini juga menjadi prioritas Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Astina Abbas, mengatakan, jenis konstruksi permukaan penanganan yaitu pengaspalan AC-WC selebar 7 meter dengan menggunakan bahu beton kiri dan kanan.
"Ruas ini menghubungkan antara Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Soppeng dengan LHR (lalu lintas harian rata-rata) yang cukup tinggi,” ungkapnya, Selasa, 3 Desember 2024.
Astina menyebutkan, penanganan jalan ini dianggarkan melalui APBD Provinsi Sulsel sebesar Rp 14 miliar dengan berkontrak pada tanggal 26 Juli 2024 dan PHO tanggal 2 Desember 2024.
Terpisah, Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, mengatakan, di tengah efisiensi anggaran daerah, Pemprov Sulsel dibawah arahan langsung Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh tetap memprioritaskan untuk penanganan infrastruktur jalan.
"Hal ini sebagai komitmen Bapak Pj Gubernur untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan memenuhi kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga melakukan upaya pemeliharaan jalan di sejumlah ruas jalan kewenangan provinsi. "Dilakukan juga pemeliharaan jalan di sejumlah ruas, sehingga menjaga kondisi jalan dan dapat mendukung mobilisasi aktivitas perekonomian masyarakat," jelasnya. (*)