Makassar, sulselprov.go.id – Sebagai upaya pelestarian budaya dan apresiasi karya seni para seniman makassar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (DISBUDPAR) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Festival Societeit of Harmonie, Senin 26 Juni 2023 yang mengangkat tema Dalam Jejak Waktu “kemarin, kini, dan akan datang” yang menampilkan karya seni dari Yayasan Pendidikan Kesenian Aging Mammiri (YAMA), Yayasan Batara Gowa, Sanggar Seni Sejati, Sanggar Seni Katangka, Sanggar Seni Teater Karaeng Tojeng, Sanggar Seni Bolang Ringgi, Ime Percussion, dan D’B3 Voice Unhas x Purna GBN Sulsel.

Selain itu Prof Dr Karta Jayadi, M.Sn, Drs.Eddy Thamrin, M.M, dan Ismed Sahupala didaulat untuk mengisi Talkshow, dalam sambutannya Asriady Sulaiman Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengatakan bahwa Pemerintah miliki peranan penting dalam pelestarian kebudayaan Sulawesi Selatan sehingga Festival Societeit of Harmonie sebagai wadah pertunjukan para seniman makassar.

“Pemerintah mewadahi seniman agar dapat melestarikan budaya Sulawesi Selatan melalui pertunjukan seni digedung yang mempunyai historis sejarah peninggalan Belanda yang berdiri pada tahun 1896 melalui Festival Societeit of Harmonie”, paparnya, Selasa 27 Juni 2023.

Diketahui, pamor Societeit de Harmonie sebagai rumah kesenian tetap bertahan sejak Pemerintahan Belanda, Pemerintahan Jepang hingga sekarang, atau 125 tahun setelah berdiri. Beberapa kali Gukes atau GedKes (sebutan kerennya) mendapat kehormatan menghelat sejumlah acara.

Salah satu diantaranya pada tahun 1978, drama sejarah "I Tolok Daeng Gassing" garapan aktor/seniman Rachman Arge dipentaskan di sini sebelum memukau publik Taman Ismail Marzuki (TIM). Kemudian pada 1982, gedung Societeit de Harmonie jadi tuan rumah Festival Teater IV yang dihelat oleh Dewan Kesenian Makassar.

Sampai saat ini, bangunan yang dikelola UPT Museum Mandala dan Societeit de Harmonie telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya pada 22 Juni 2010 itu dikenal sebagai tempat nongkrong seniman. Tiap malam, kios-kios sederhana memanfaatkan trotoar depan GedKes untuk menjajakan kopi panas, aneka jus hingga nasi kuning. (*)