Selama kurun waktu delapan tahun, mulai 2008-2016, Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengalami pertumbuhan lebih dua kali lipat, yakni sebesar Rp 2.124.090.149.339 pada tahun 2008 tumbuh menjadi Rp 7.162.588.691.183 pada tahun 2016.
Kepala Bapenda Sulsel, H. Tautoto TR, Rabu (9/8/2017) mengatakan, meningkatnya pendapatan ini dipengaruhi oleh banyaknya inovasi yang dilakukan oleh Bapenda Sulsel, salah satunya adalah Samsat Link yang diresmikan oleh Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo pada 30 Desember 2009. Samsat link adalah pembayaran kendaraan secara online di seluruh Sulsel.
Komposisi sumber pendapatan tersebut didominasi oleh PAD dan memberikan kontribusi rata-rata sebesar 55,24 %. PAD tersebut dikelola oleh Dispenda Sulsel yang sejak 1 Januari 2017 telah berubah menjadi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel.
PAD merupakan pendapatan yang digali dan ditangani sendiri oleh pemerintah daerah dari sumber-sumber pendapatan yang terdapat dalam wilayah yurisdiksinya. PAD menjadi indikator utama kemandirian kemampuan keuangan daerah dalam melaksanakan pembangunan dan membiayai pelaksanaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki.
Jika dilihat pada tabel realisasi Pajak Daerah dari tahun 2008 hingga 2017, dari tahun ke tahun memperlihatkan peningkatan yang melebihi target yang telah ditetapkan. Pengaruh kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan etos kerja sumber daya manusia (SDM), adanya motivasi dari para pemimpin, serta inovasi layanan unggulan yang terus berkembang.
Selain itu juga dipengaruhi oleh regulasi terkait pendapatan, misalnya diberlakukannya Peraturan Gubernur tentang Kenaikan Tarif BBN (Bea Balik Nama) dari besaran 10 persen menjadi 12,5 persen.
Rabu, 9 Agustus 2017 (Srf/Na)