Makassar, sulselprov.go.id - Pengamat politik pemerintahan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Firdaus Muhammad mengakui bahwa saat ini Pemprov Sulsel dalam keadaan dilematis untuk tahun anggaran 2022 ini. Alasannya, karena pada saat 2021 dua tantangan utama yakni penanganan Covid 19 serta fokus bayar utang yang menjadi bengkalai 2020 dan 2019 lalu.

“Kami akui itu, pemerintahan sekarang ini di bawah Pak Andi Sudirman Sulaiman sebagai gubernur fokus bayar utang,” ujarnya, Selasa (5/4/2022) di Makassar.

Dia mengatakan, waktu Nurdin Abdullah (NA) menjabat sebagai gubernur, banyak kebijakan yang dilakukan di luar perencanaan yang tertuang dalam APBD. Contoh pembangunan jalan di Maros Pucak, dan lain sebagainya.

“Karena mau cepat berakselerasi Pak Nurdin saat itu hanya memerintahkan untuk pengerjaan. Tapi beliau kemudian tertahan karena kasus oleh KPK. Maka beban semua utang yang telah dikerja pihak ketiga harus diselesaikan oleh Andi Sudirman,” ujarnya.

Akibatnya, dimaklumi memang jika ada beberapa pembangunan yang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel harus dialihkan ke anggaran tahun tahun ke depan seperti 2023. Karena 2022 menjadi APBD yang benar benar skala prioritas berdasarkan RPJMD.

“Namun itu bukan sebenarnya permakluman penuh ya, Andi Sudirman harus tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat di Sulsel termasuk di beberapa ruas jalan di Makassar dan Gowa dan lain sebagainya. Paling tidak 2023 harus dipenuhi,” ujarnya.

Sekadar diketahui, 2021 lalu, kasus korupsi yang menjerat Nurdin Abdullah memaksa pusat memberikan kewenangan penuh kepada Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai plt Gubernur. Di masa itu tantangan akan membayar utang sangat besar. Dilematisnya banyak program yang harus diselesaikan berdasarkan RPJMD. Belum
Lagi soal covid dan lain sebagainya.

Sementara proses pengambilalihan kebijakan baru dilaksanakan untuk APBD 2022 yg mana pada saat 2021 lebih mengutamakan membayar utang sehingga komposisi anggaran untuk 2022 sangat minim untuk infrastruktur, karena kondisi keterpurukan 2021 yang membuat pemprov mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) mengakibatkan dana transfer dari pusat juga sangat minim. (*)