Pelantikan dan mutasi jabatan di Instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Prov. Sulsel, Ir. H. Abdul Latif, M.Si.,MM saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Prov. Sulsel, di Ruang Rapat Pimpinan  Kantor Gubernur, Rabu (29/6/2016).

Abdul Latif mengatakan kebijakan mengenai mutasi hendaknya tidak diasumsikan sebagai hal yang negatif tetapi dapat dilihat bahwa kebijakan tersebut dilakukan karena ada sesuatu yang positif yang ingin kita capai.

“Bagi pejabat yang baru saja dilantik untuk selalu meningkatkan kapasitas dalam setiap waktu, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja masing-masing,”harapnya.

“Jangan berlama-lama beradaptasi dengan tempat tugas yang baru, karena kita dituntut untuk lebih cepat memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan tantangan yang dihadapi,”lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa kemampuan yang dimiliki oleh pejabat yang baru dilantik tentunya relatif mudah untuk memahami dan menjalankan tugas dalam jabatan masing-masing dan mampu memenuhi harapan dari kita semua untuk menjadikan Sulawesi Selatan lebih maju dan terus berkembang.

Rabu, 29 Juni 2016 (Na/Yy)