Sebanyak 336 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Prov Sulsel, Ir. H. Abdul Latif, M.Si.,MM. Acara yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sulsel ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis (15/9/2016).

Abdul Latif dalam sambutannya mengatakan setiap PNS wajib mengangkat sumpah/janji PNS sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentag Disiplin PNS.

“Sumpah tersebut mengandung makna bahwa PNS berkomitmen untuk menerima dan menjalankan secara totalitas dengan penuh keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab atas segala konsekuensi logis profesi sebagai ASN,” terangnya.

Abdul Latif berharap PNS yang sudah diambil sumpahnya dapat melaksanakan tugasnya dengan jujur bertanggung jawab dan berintegritas, cermat dan disiplin, melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan, melaksanakan tugas sesuai dengan perintah atasan sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan serta melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS.

Sementara Kepala BKD Sulsel, Ir. H. M. Tamzil, MP dalam laporannya mengatakan PNS yang diambil sumpahnya terdiri dari golongan IV sebanyak 85 orang, golongan III 168 orang, golongan II 81 orang dan golongan I sebanyak 2 orang.

“Tujuan pengambilan sumpah PNS ini adalah agar PNS mempunyai komitmen atau tekad yang kuat dan memahami mengenai isi Sumpah PNS agar bisa melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dalam mewujudkan pelayanan birokrasi yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kamis, 15 September 2016 (Er/Rid)