Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu'mang, M.S menilai bahwa penerapan konsep akuntabilitas menjadi penting dalam paradigma penyelenggaraan pemerintahan yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga menilai bahwayang tidak kalah pentingnya adalah pengelolaan keuangan yang mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. "Tetapi yang juga lebih penting adalah bagaimana pengelolaan keuangan agar mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan langsung dirasakan oleh masyarakat banyak," kata Agus pada acara Pembukaan Pembahasan Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2016 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 14/12.
Menurut Mantan Ketua DPRD Sulsel itu, bahwa konsep tata kelola pemerintahan yang baik hanya dapat diwujudkan dengan melakukan transparansi dan akuntabilitas terhadap sumber daya yang di kelola. Dia menambahkan jika hal tersebut dilakukan dengan baik maka respon publik dalam bentuk trust dapat meningkat, yang secara tidak langsung dapat memperkuat legitimasi pemerintah yang berakibat semakin tingginya animo masyarakat untuk bersinergi positif dengan pemerintah dalam membangun tata kelola yang baik.
"jadi intinya, dalam mengelola keuangan, selain memperhatikan aspek akuntabilitas, juga harus memberi perhatian khusus terhadap kinerja nyata bagi masyarakat", tambahnya.
Terhadap predikat opini WTP yang diterima Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2015, Agus minta tidak puas sampai disitu, menurutnya justru ini menjadi tantangan untuk berbuat lebih baik termasuk pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Orang nomor dua Sulsel itu berharap agar kinerja instansi pemerintah dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan hasil pengawasan, termasuk penyelamatan uang negara dan daerah jika ternyata terdapat temuan kerugian keuangan negara.
Agus menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen memberi perhatian khusus terhadap penyelesaian temuan hasil pemeriksaan, dengan harapan kinerja penyelenggaraan pemerintahan semakin membaik.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Kangkung Lologau menegaskan bahwa semua hasil pemeriksaan BPK wajib ditindak lanjuti oleh pejabat yang diperiksa, dan selanjutnya BPK wajib memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Andi Kangkung berharap dengan pertemuan pembahasan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut, semua daerah dapat menyelesaikan semua temuan hasil pemeriksaan, sehingga presentase tindak lanjut terus meningkat.
Rabu, 14 Desember 2016 ( Amr/Na)