Penerapan kebijakan penurunan pajak progresif di Provinsi Sulsel, membuat penjualan kendaraan meningkat selama 2018 ini. Pajak progresif sendiri diberlakukan untuk kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu unit.
CEO Kalla Toyota, Hariadi Kaimuddin mengatakan, pemberlakuan pengurangan pajak progresif ini ikut berpengaruh pada peningkatan penjualan kendaraan.
Kondisi itu, kata Hariadi, membuat persaingan antar dealer, terutama yang ada di Makassar dan Pulau Jawa berjalan lebih seimbang.
"Minimal levelnya sudah seimbang," kata Hariadi, dalam acara sosialisasi bersama perwakilan dealer di Kantor Bapenda Sulsel, Selasa (29/5/2018).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, H Tautoto TR mengatakan, saat ini penerapan pajak progresif di Sulsel merupakan yang terendah di Indonesia.
Dijelaskan, di Sulsel, pajak progresif untuk kendaraan bermotor kedua sebesar 2%, ketiga 2,25%, keempat 2,5% dan kelima dan seterusnya 2,75%. Artinya, kenaikan untuk tambahan tiap kendaraan hanya 0,25%.
"Ini yang paling murah di Indonesia, kalau di daerah lain kenaikannya 1%. Contohnya di Jakarta, untuk kendaraan kelima dan seterusnya pajak progresifnya sekitar 5%," pungkas Tautoto.
Selasa, 29 Mei 2018 (Ak/Na)