Makassar, sulselprov.go.id - Jika tak ada aral melintang, penyerahan 1.750 SK PPPK Pemprov Sulsel tahap kedua akan diserahkan pada 19 Desember mendatang. Sebelumnya memang, BKD melalui Kepala BKD Sulsel Imran Jausi akan menyerahkan secara resmi 17 Desember bertepatan dengan hari kesadaran basional.
“Karena 17 Desember jatuh pada hari Sabtu. Dan karena Sabtu-nya itu maka upacara hari kesadaran nasional akan digeser pada 19 Desember 2022, nah disitulah akan diserahkan SK PPPK,” ujar Imran Jausi, Minggu (11/12/2022) di Makassar.
Mantan Kepala BPSDM Sulsel ini mengatakan, jika sudah tiba waktunya 19 Desember 2022 masih ada yang belum rampung dari BKN, maka tetap akan dilaksanakan pemberian SK. Yang tersisa akan menyusul.
Penyerahan SK tersebut akan dilakukan di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel dan akan diserahkan langsung oleh orang nomor satu di Sulsel tersebut.
“Yang tersisa itu akan kita tetap lanjutkan. Tapi tidak diundang dulu yang belum keluar SK nya. Nanti selesai akan tetap dikasih tapi tidak lagi diupacarakan. Intinya kan SK terbit, itu yang utama. Pemberian dengan upacara itu kan seremonial saja,” jelas Imran Jausi.
Kemungkinan yang menyusul pada Januari 2023. Tapi Imran Jausi mengharapkan 19 Desember 2022 ini selesai semuanya 1750 PPPK tersebut. “Jika pun ada yang tersisa, tetap sama dengan anggal mulai tugas,” ujar Imran Jausi. (*)