Makassar, sulselprov.go.id - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Salehuddin, menyampaikan adanya penyesuaian sistem baru pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI pada Pemerintah Daerah. Sistem itu pun termasuk untuk pencairan gaji ASN, yang diupayakan terbayar pekan ini.
"Dari sisi keuangan, sudah tersedia untuk pembayaran gaji. Kami juga tidak menunggu DPA selesai," ungkap Salehuddin, Selasa, 16 Januari 2024.
Salehuddin menjelaskan, tahun 2024 ini pertama kalinya seluruh daerah di Indonesia menggunakan sistem SIPD RI penatausahaan. Pembayaran gaji ASN, setelah penetapan APBD 2024, Perangkat Daerah harus lebih dahulu melakukan entry anggaran kas ke aplikasi SIPD RI. Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengajukan SPM.
"Kendalanya, adanya penyesuaian terkait SIPD RI penatausahaan. Jadi bukan hanya di Pemprov, juga terjadi di Daerah (Kabupaten/Kota)," jelasnya.
BKAD Sulsel pun mengupayakan agar persoalan gaji ASN akan dibayarkan pada pekan ini. "Dengan catatan, tidak ada kendala teknis. Seperti yang terjadi tadi, di sistem terjadi error," katanya.
Ia mengaku, sudah ada ASN di beberapa OPD di Lingkup Pemprov Sulsel yang telah terbayarkan gajinya. "Posisi per hari ini, sudah ada tujuh OPD yang telah dibayarkan. Dua sementara proses, kemungkinan besok cair. Jadi intinya akan terbayarkan, tergantung dari kecepatan pengajuan SPM OPD terkait," pungkasnya. (*)