Gubernur Sulawesi Selatan, DR. H.Syahrul Yasin Limpo, SH.,M.Si.,M.H meresmikan Taman Pakui Sayang yang dibangun di kompleks Kantor Dinas-Dinas Lingkup Pekerjaan Umum Provinsi Sulsel.
"Ide pembangunan Taman Pakui Sayang ini berasal dari Pak Gubernur, ketika tahun 2013 lalu melintasi Kompleks PU dan melihat kondisinya yang tergenang air dan taman yang tidak terawat," kata Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Sulsel, Andi Bakti Haruni saat peresmian taman tersebut di Makassar, Jumat (3/2/2017).
Taman yang terletak di pusat kota Makassar, tepatnya Jalan Andi Pangerang Pettarani ini, kata dia, dirampungkan perencanaannya pada tahun 2015 dan mendapat persetujuan anggaran APBD pada 2016.
"Taman ini memperoleh anggaran sebesar Rp 4,6 miliar," ucapnya.
Taman tersebut, lanjutnya, semula memiliki 2 lapangan tenis dan satu ruang terbuka hijau untuk bermain bola, taman tersebut juga digunakan untuk sholat ied dan upacara.
"Fungsi ini tetap dipertahankan, satu lapangan tenis juga kita renovasi," ucapnya.
Taman seluas 1 ha ini, dilengkapi dengan jogging track sepanjang 860 m, dan tribun seluas 600 meter persegi, dan ruang bermain untuk anak-anak.
Sementara ruang bawah tanah tribun, dibangun kantin dan kafetaria.
"Lapangan ini, jogging tracknya sudah disesuaikan dengan shaf sholat Ied agar fungsi sebelumnya tetap terjaga," ucapnya.
Selain peresmian taman, pada kesempatan tersebut gubernur juga meresmikan renovasi gedung di lingkup Dinas PU yang menelan anggaran Rp 4,2 miliar.
Sementara itu Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan pembangunan taman ini merupakan salah satu wujud kerja nyata Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Sulsel.
"Bangun terus rahmat untuk rakyat, negara hadir agar hidup rakyat lebih baik," pesan Syahrul.
Nama Taman Pakui Sayang, kata Syahrul, merupakan akronim yang terdiri atas Pray (doa), Attitude (perilaku), Knowledge (pengetahuan), Ulet dan Impian.
"Sementara Sayang itu merupakan istilah yang menunjukkan perasaan yang lebih dalam dari cinta,"pungkas Syahrul.
Kamis, 3 Februari 2017 (Srf/Sr)