Untuk menciptakan anak Indonesia yang GENIUS (Gesit, Empati, BeraNI, Unggul dan Sehat), maka pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat bersama dunia usaha dan media massa wajib menyiapkan wadah yang kondusif agar mereka tumbuh dan berkembang secara optimal.
Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulsel, Ir. H. Salim, MM saat mewakili Gubernur Sulsel membuka acara Peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Prov Sulsel Tahun 2018 di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa (17/7/18).
“Salah satu kebijakan nasional yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah terkait hal ini adalah pengembangan daerah menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), sebagaimana tertuang dalam Pasal 21 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,”ungkapnya.
“Tahun ini jumlah kabupaten/kota yang telah memenuhi standar minimal indikator KLA meningkat sebanyak 18 Kab/kota yaitu, Makassar, Bantaeng, Sinjai, Wajo, Parepare, Sidrap, Luwu Utara, Bone, Maros, Takalar, Palopo, Tana Toraja, Enrekang, Pangkep, Soppeng, Gowa, Bulukumba dan Luwu Timur,”lanjutnya.
“Peninggkatan ini tidak lepas dari peran seluruh elemen pemerintah dan masyarakat yang bekerja bersama dan bersinergi untuk memenuhi hak-hak anak dan melindunginya dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah,”pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kak Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Selasa,17 Juli 2018 (Rd/Na)