Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mendorong pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel untuk memperkuat kemampuan lobi dan negosiasi konstruktif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) strategis dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor energi dan sumber daya alam.
Hal itu disampaikan dalam arahannya saat membuka Diskusi Pemeriksaan Kinerja atas Ketahanan Energi Sektor Minyak dan Gas Bumi bersama BPK RI, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 22 Oktober 2025.
Salah satunya, Jufri menyoroti pentingnya optimalisasi potensi gas di Kabupaten Wajo untuk memberikan porsi maksimal bagi pemerintah daerah. Bahkan hingga empat kali lipat.
“Di Sulawesi Selatan, sebagai informasi awal, kita punya potensi gas di Wajo," sebutnya.
Saat ini, porsi bagian pemerintah daerah dari pengelolaan gas baru mencapai sekitar 2,5 persen. Padahal, sesuai ketentuan, seharusnya pemerintah daerah melalui BUMD berhak memperoleh hingga 10 persen.
Perlu langkah strategis melalui pendekatan teknik lobi yang merupakan bagian dari diplomasi ekonomi yang konstruktif agar bagian hak daerah dapat ditingkatkan secara proporsional sesuai regulasi yang berlaku. Mewujudkan keadilan ekonomi daerah.
Ia menegaskan bahwa kondisi fiskal daerah di Sulsel membutuhkan tambahan pendapatan dari sektor-sektor strategis, termasuk energi.
“Kita tahu kebutuhan energi terus meningkat, baik di sektor pertanian maupun industri. Secara global, kita sekarang bersaing dalam tiga hal: energi, food, dan agriculture. Maka pendapatan daerah dari sumber daya alam harus dimaksimalkan,” lanjut mantan Staf Ahli Menpan RB itu.
Adapun berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016, setiap kontraktor wajib menawarkan Participating Interest (PI) sebesar 10 persen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sejak disetujuinya rencana pengembangan lapangan pertama yang akan diproduksi di wilayah kerja migas, baik di daratan maupun perairan hingga 12 mil laut.
Namun, dalam praktiknya, kesepakatan gas di Wajo saat ini baru mencapai sekitar 2,5 persen, jauh di bawah batas maksimal 10 persen sebagaimana diamanatkan regulasi.
Sehingga langkah ini menegaskan komitmen Sulsel dalam memperjuangkan keadilan ekonomi daerah berbasis sumber daya alam.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Wajo Ir. Armayani, M.Si, Sekda Kota Makassar Dr. Andi Zulkifli Nanda, S.STP, M.Si, serta tim dari BPK RI yang terdiri atas Deden Masruri (Pengendali Teknis), Meri Yanti (Pengendali Teknis), Nareswari Pratita (Ketua Subtim), M. Andana Setiarsa, Hera Bugis Indina, dan Airul Nurpahmi sebagai anggota tim. (*)