Makassar, sulselprov.go.id - Guna memperkuat sinergi antar seluruh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) lingkup Provinsi Sulsel, Bidang Humas Diskominfo-SP Sulsel menggelar Bimbingan Teknis PPID di Hotel Golden Tulip Essential, Makassar, Rabu (15/6/2022). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPID baik dari Kabupaten / Kota maupun dari OPD lingkup Provinsi Sulsel.
Kepala Dinas Kominfo-SP Amson Padolo yang membuka kegiatan tersebut, menekankan pentingnya peran PPID dalam mengawal keterbukaan informasi publik. Ia pun berharap, ke depan sinergi antar PPID Utama di tingkat Provinsi dengan PPID kabupaten Kota serta PPID pembantu / pelaksana di lingkup OPD dapat terjalin dengan baik.
"peran PPID itu sangat penting, saat masyarakat kita butuh data, PPID berada di garda terdepan membuka informasi kepada publik. Ini sudah menjadi tanggung jawab kita sebagai amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, sinergi antara seluruh PPID menjadi hal yang sangat urgen kita lakukan", ungkap Amson.
Sementara Kepala Bidang Humas, Komunikasi dan Informasi Publik, Sultan Rakib menegaskan pentingnya peran PPID dalam mendiseminasi informasi khususnya terkait informasi publik yang wajib diketahui oleh masyarakat.
Sementara Komisioner Komisi Informasi Benny Mansjur yang juga didaulat jadi pemateri, memaparkan tupoksi PPID secara detail hingga alur penyelesaian sengketa informasi. Menurut Benny, jika PPID menjalankan tupoksi dengan baik mengacu pada UU KIP serta PerKi No.1 Tahun 2021, maka sengketa informasi dapat dihindari.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memaksimalkan peran dan fungsi PPID dalam mengelola dan memberikan informasi, sehingga sengketa informasi yang terkadang menyeret Badan Publik dapat diminimalisir. (*)