Peneliti Indeks Kebebasan Pers Sulsel, Fajrul Rahman Jurdi, menilai kekebasan pers di Sulsel baik dan terjamin.
Selama ini, dia melihat pers di Sulsel berkembang dengan baik. Pemerintah juga mendukung media dan kerja-kerja wartawan. Namun ada yang menjadi catatannya yakni pemerintah harus lebih terbuka dan transparan dalam mengelola anggaran.
Hal itu diungkapkan Fajrul pada Forum Group Discussion (FGD) Indeks Kebebasan Pers Provinsi Sulawesi Selatan 2017 di Hotel Maxone Makassar, Sabtu (12/8/2017).
Menurutnya, tahun 2017, peringkat Indeks Kebebasan Pers Indonesia berada di urutan 124 dari 150 negara yang disurvei. Peringkat ini naik dibandingkan tahun lalu yang berada di posisi 130.
Sementara menurut catatan Dewan Pers terdapat 47 ribu media di tanah air. Terdiri dari 2000 media cetak, 1500 radio dan televisi, serta 43.500 media online.
Terkait kekerasan terhadap jurnalis pada tahun 2016, tercatat 78 kasus. Angka itu meningkat cukup tinggi dibanding tahun 2014 sebanyak 42. Sementara tahun 2015, jumlahnya 44 kasus. Di Sulsel sendiri, kasus kekerasan sepanjang tahun 2016 juga kerap terjadi tetapi bersifat individual.
Dalam pemaparannya ia juga menyampaikan kekuatan, kelemahan dan peluang pers di Sulsel.
Kekuatan tersebut diantaranya, prinsip-prinsip kebebasan terjamin karena tidak ada kebijakan yang mengganggu secara signifikan. Sumber informasi dari stakeholder (pemegang keputusan) terbuka untuk dikoreksi. Pers berkembang sehat dan bertumbuh terutama media online. Kebebasan mendirikan organisasi media serta jumlah pembaca media yang besar.
Adapun kelemahannya adalah pengaruh politik yang berkembang pesat yang mempengaruhi independensi media.
"Ada situasi Berlusconian Politic ala Italia. Di mana pemilik media menerima keuntungan politik dalam proses propoganda media mempengaruhi masyarakat," tuturnya.
Selain itu, masih ada pemerintah daerah menutup akses informasi terhadap kebijakan tertentu, misalnya anggaran daerah. Juga, regulasi peraturan daerah terkait pers belum maksimal.
Terdapat juga peluang pers di Sulsel, karena masyarakat yang terbuka dan demokratis. Masyarakat bebas berekspresi. Pertumbuhan media online semakin menguat dan hadirnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) kabupaten/kota di Sulsel.
"Daya dukung pemerintah ada, sudah hampir semua pemerintah kabupaten/kota di Sulsel memiliki PPID. Jadi yang perlu dilakukan adalah komunikasi yang baik antara jurnalis dan pejabat pemerintah," harapnya.
Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel, Devy Khaddafi menyampaikan, pemerintah provinsi menyambut semakin berkembangnya media online dan jurnalisme warga.
"Media online dan jurnalisme warga membantu pemerintah menyelesaikan persoalan kemasyarakatan. Masalah lokal harus diselesaikan dengan solusi lokal. Artinya jika ada kejadian atau masalah di kabupaten/kota atau lebih kecil, maka pemerintah setempat yang menyelesaikan, tanpa pemerintah provinsi,"kata Devy Khaddafi.
Dari media online dan jurnalisme warga pemerintah mendapatkan informasi yang sebenarnya yang kadang tidak hadir di media mainstream (utama) seperti koran, televisi dan radio. Menurutnya, dari informasi tersebut pemerintah dapat mengambil kebijakan yang sesuai.
Sabtu, 12 Agustus 2017 (Srf/Er)