Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menegaskan vaksinasi covid-19 yang terus dilakukan sekaligus sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat pemerintah pusat, untuk memvaksin masyarakat dari kalangan pelayan publik seperti guru, serta masyarakat lanjut usia sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulsel
Hal ini disampaikan Plt Gubernur Sulsel saat meninjau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas Latimojong, Desa Rante Lajang, Kabupaten Luwu, Sabtu (27/3).
Andi Sudirman mengungkapkan, vaksinasi yang dilakukan khusus untuk kalangan tenaga pengajar untuk menghadapi pelaksanaan sekolah tatap muka yang akan dimulai secara bertahap pada Juni mendatang.
"Vaksin ini juga dalam rangka menghadapi pembukaan sekolah secara tatap muka yang dilakukan secara bertahap, dengan melihat zonasi wilayah di kabupaten/kota, seperti zona hijau dan sebagainya," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Plt Gubernur Sulsel meninjau lokasi rumah produksi untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sentra IKM Barambing berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Luwu.
"Saya mengapresiasi hadirnya Sentra IKM yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas produksi. Yang memiliki fasilitas yang cukup bagus. Hanya saja, masih ada beberapa persen lagi yang membutuhkan perbaikan." Tuturnya
"Saya sudah lihat fasilitasnya, bagus sekali fasilitas disini. saya bisa bilang 80 persen bagus dan ada 20 persen mungkin minor perbaikan. Tetapi pada intinya didalam sudah lengkap ada mesin-mesinnya," sebutnya.
Andi Sudirman pun meminta kepada pemerintah Kabupaten Luwu dan pengelola Sentra IKM Barambing untuk melakukan pendataan terhadap fasilitas yang harus mendapat perbaikan dan fasilitas yang harus dioptimalkan.
"Ini sudah ada yang mau mengelola untuk produksi kopi Latimojong, tapi kita minta dulu bisnis plannya, pelemparan berapa, bisa dikelola berapa, dan target market dimana. Karena saya menginginkan ketika dibantu nanti, mesin atau fasilitas lainnya betul-betul terpakai, karena kita harus berpikir matang sekali," tutupnya.
Sabtu, 27 Maret 2021 (Diskominfo)