Makassar, sulselprov.go.id - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulsel melaunching aplikasi Sistem Informasi Dokumen Bantuan Keuangan Partai Politik (Sidokpol), Kamis, 26 September 2024. Aplikasi bantuan keuangan parpol ini merupakan yang pertama di Indonesia.

Launching Sidokpol dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol Sulsel, dan dihadiri para perwakilan pimpinan parpol di Sulsel. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Sulsel, Andi Rio Perdana, mengatakan, Sidokpol akan mempermudah proses administrasi dan pelaporan bantuan keuangan untuk parpol, dan memastikan proses dalam pemberian bantuan keuangan telah berjalan sesuai dengan aturan. 

"Hal ini juga sebagai bentuk tranparansi pemerintah dalam memberikan bantuan kepada partai politik yang ada di Sulsel," kata Andi Rio.

Ia menuturkan, Sidokpol lahir dari kesadaran akan perlunya transformasi dalam pengelolaan bantuan keuangan untuk parpol. Sebelumnya, proses administrasi yang manual sering kali menimbulkan tantangan, baik dari segi efisiensi, transparansi, maupun kepatuhan terhadap regulasi. 

Hadirnya Sidokpol, dapat memberikan kemudahan bagi parpol dalam pengajuan bantuan keuangan dan sebagai optimalisasi dalam pelayanan internal Badan Kesbangpol, terkhusus pada Bidang Politik Dalam Negeri. 

"Sistem ini tidak hanya dirancang untuk mempermudah proses administrasi, tetapi juga memastikan bahwa prosedur berjalan sesuai dengan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran, serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik," jelasnya. 

Lebih lanjut, Andi Rio menjelaskan, transformasi digitalisasi ini memungkinkan untuk mengurangi potensi kesalahan manual yang telah berjalan selama ini, dan mempercepat proses verifikasi serta meningkatkan transparansi. Hal ini juga sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, agar pelayanan bertransformasi ke digital.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kesbangpol Sulsel, Ansyar, mengatakan, acara ini merupakan momen penting karena Sidokpol adalah inovasi yang dihadirkan untuk mengoptimalkan pelayanan internal dan tata kelola administrasi bantuan keuangan parpol di Pemprov Sulsel. Perkembangan teknologi saat ini menuntut semua pihak untuk beradaptasi, termasuk dalam hal pengelolaan administrasi pemerintahan melalui transformasi digitalisasi. 

Oleh karena itu, kata Ansyar, Badan Kesbangpol merasa perlu untuk menghadirkan sistem yang dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan administrasi dokumen bantuan keuangan parpol. "Sidokpol ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut. Semoga aplikasi ini jangan hanya menjadi persyaratan kelulusan bagi peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrasi, tetapi akan menjadi legacy bagi reformer untuk Sulsel. Apalagi aplikasi seperti ini adalah yang pertama kali ada di Indonesia," terangnya. 

Ansyar juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim pengembang, tim teknis dan seluruh stakeholder yang telah berkontribusi dalam proses pengembangan Sidokpol, karena hal ini telah menjadi langkah maju yang patut dibanggakan.

"Saya yakin bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kita dapat terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam hal pengelolaan bantuan keuangan partai politik di masa yang akan datang," imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir coach dari Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Sulsel, Achmad Ilham, sebagai pembimbing dari reformer Andi Rio. Ilham menjelaskan kepada para pimpinan partai politik yang hadir bahwa memasuki era digital, kendala-kendala seperti keharusan untuk bertemu langsung dan mendapatkan persetujuan berupa tandatangan pimpinan sudah bisa teratasi.

"Kapan dan dimanapun kita berada, hal-hal tersebut sudah bisa kita eksekusi, sehingga keberadaan Sidokpol akan sangat membantu para pengurus partai politik untuk mendapat layanan administrasi bantuan keuangan. Kita berharap ada keberlanjutan dari aplikasi ini, sehingga manfaatnya akan terus kita nikmati," tutupnya. (*)