Makassar, sulselprov.go.id - Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh memimpin upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-53 tahun, di Lapangan Rujab Gubernur Sulsel, Senin, 2 Desember 2024. 

"Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasehat Korpri Nasional serta atas nama pemerintah, negara dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Korpri dimanapun bertugas," ucap Presiden Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan. 

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota Korpri di seluruh wilayah se-Indonesia atas dedikasi serta pengabdiannya. 

"Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada keluarga besar Korpri yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara," lanjutnya. 

Menurut Presiden Prabowo Subianto, tema ulang tahun Korpri ini sangat tepat dalam mewujudkan perjalanan panjang perjuangan Korpri untuk bangsa dan negara. 

"Tema ulang tahun Korpri ke-53 adalah Korpri untuk Indonesia. Tema ini sangat tepat untuk peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini," tuturnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan menyerahkan Satyalancana Karya Satya kepada ratusan ASN yang telah mengabdi 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Hal ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 tahun 2024 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.

"Saya penjabat Gubernur Sulsel atas nama Presiden Republik Indonesia menganugerahkan kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun," ucapnya. 

Prof Zudan yakin bahwa penganugerahan tanda kehormatan ini dapat menumbuhkan kebanggaan serta keteladanan, semangat perjuangan dan motivasi untuk terus melakukan darma bakti kepada bangsa dan negara. 

"Semoga Tuhan yang Maha Esa merahmati langkah dan perjuangan pada bangsa dan negara," pungkasnya.

Diketahui, Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja. Satyalancana Karya Satya diberikan kepada PNS yang telah bekerja secara terus menerus selama 10, 20, atau 30 tahun. 

Hadir seluruh kepala OPD Lingkup Pemprov Sulsel, Pj Wali Kota Parepare, Pj Wali Kota Palopo, Pj Bupati Enrekang, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Perwakilan Kapolda Sulsel, Perwakilan Pangdam Hasanuddin, Perwakilan Kejati Sulsel, dan seluruh hadirin lainnya. (*)