enjabat Bupati Bone, Andi Bakti Haruni, menegaskan jika dirinya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN), bersikap netral dan tidak berpihak kepada kandidat manapun di pilkada. Penegasan tersebut disampaikan menanggapi pemberitaan media dari aksi unjuk rasa oleh kelompok yang mengatasnamakan diri Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM), di Kantor DPRD Sulsel, Rabu (9 Mei) lalu.
PPM menggelar orasi dan membawa spanduk. Mereka menduga Andi Bakti Haruni berpihak kepada salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
"Intinya, mereka menduga saya selaku ASN dan Penjabat Bupati Bone telah melanggar Undang-Undang Tahun 2016 pada foto yang mereka tampilkan. Untuk itu, saya ingin mengklarifikasi," kata Andi Bakti, Sabtu (12/5/2018).
Dia menjelaskan, foto tersebut diambil menjelang pelaksanaan Apel Akbar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) di Monas, Jakarta, pada 9 Desember tahun 2017, beralamat di Kantor Penghubung Pemprov Sulsel di Jakarta. Dengan memperhatikan hal tersebut dan tahapan Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan, maka waktu pengambilan gambar jauh sebelum penetapan calon.
"Dengan demikian, dugaan pelanggaran tidak berdasar," tegasnya.
Diketahui, penetapan Paslon Gubernur Sulsel oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dilaksanakan 12 Februari 2018.
Selaku ASN, Andi Bakti menegaskan, akan selalu menjaga netralitas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Ini demi terwujudnya, pilkada damai dan terciptanya tatanan demokrasi yang bermartabat di Sulawesi Selatan," pungkasnya.
Minggu, 13 Mei 2018 (Srf/Er)