Jeneponto, sulselprov.go.id - Tim kite surfing Pantai Bungung Pandang, rapat bersama sejumlah kepala OPD Provinsi Sulawesi Selatan termasuk Bappeda, PTSP, serta Dinas Pariwisata, dan dipimpin oleh Pj.Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri, Senin. (29/01/2024).

Pertemuan tersebut diadakan di ruang rapat Bupati dan dihadiri unsur Forkopimda Jeneponto, kepala OPD, camat Bangkala, tokoh masyarakat Desa Mallasoro serta para stakeholders.

Perwakilan dari PT. Angin Sejahtera, sebagai pengelola kite surfing, juga turut dalam pertemuan dan, membahas master plan proyek kite surfing, selain itu sejumlah bahasan solitif untuk pemecah gelembung juga tidak luput dari konsentrasi peserta pertemuan.

Pj. Bupati Junaedi Bakri dan tim kite surfing melakukan diskusi intensif untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan rencana tersebut.

Hasil dari pertemuan tersebut menyepakati bahwa PT. Angin Sejahtera Indonesia akan memberikan biaya relokasi kepada para petani rumput laut yang berada di lokasi proyek kite surfing.

Langkah awal yang akan diambil oleh pihak pengelola adalah melakukan pendataan jumlah petani rumput laut di wilayah kite surfing.

Selanjutnya, mereka akan mengurus izin penggunaan lokasi laut kepada pihak perikanan provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah mengurus izin penggunaan lokasi laut, pemerintah Kabupaten Jeneponto, melalui Dinas Pariwisata, akan melakukan mediasi dan menyaksikan pemberian biaya relokasi kepada para petani rumput laut di Mallasoro.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam mendorong kemajuan dan kerjasama yang saling menguntungkan.

“ Ini merupakan langkah konkret dan taktis untuk mengatasi kemandekan pengelolaan Pantai Bungung Pandang sejak dampak pandemi COVID-19, ” jelasnya.

” Semoga rencana ini tidak hanya memberikan keberlanjutan, tetapi juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat setempat dan pariwisata daerah, ” pungkas Pj. Bupati.