Penjabat Gubernur Sulsel, Dr Sumarsono, melantik 104 Pejabat Fungsional lingkup Pemprov Sulsel di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (11/7/2018).

Adapun yang dilantik, terdiri dari Pejabat Fungsional dari unit kerja Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian, Badan Pengembangan SDM, Biro Umum dan Perlengkapan, Badan Perpustakaan dan Kearsipan, Rumah Sakit, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pendidikan Sulsel.

Sumarsono dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan ini adalah salah satu aplikasi dari peraturan pemerintah yang baru, dimana setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional, wajib dilantik dan mengangkat sumpah jabatan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana Penjabat Fungsional tak perlu dilantik, sekarang harus tetap dilantik. 

"Jabatan ini adalah hal yang harus dipertanggungjawabkan. Tentunya, pelantikan ini sudah dapat ijin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri," kata Sumarsono. 

Pasca pelantikan Pejabat Fungsional ini, lanjut Sumarsono, akan dilanjutkan dengan pelantikan Pejabat Struktural, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, kedepan akan lebih banyak PNS yang berminat menduduki jabatan Fungsional dibandingkan dengan jabatan Struktural. Penyebabnya, penghasilan pada jabatan fungsional lebih besar daripada struktural. Makin tinggi kinerja, makin tinggi juga penghasilannya. Makanya, pemprov juga menerapkan sistem anggaran kinerja.

"Sekarang, bagi yang merasa tidak cocok dengan jabatannya, silahkan lapor ke Pak Sekda, supaya dapat jabatan yang lebih cocok. Semua PNS harus ditempatkan sesuai keahliannya," tegasnya. 

Khusus untuk guru-guru yang menempati Jabatan Fungsional dan baru saja dilantik, Sumarsono berpesan agar mereka bisa menjadi penyambung lidah antara pemerintah dengan masyarakat. Terutama, di masa-masa seperti sekarang, dimana proses penerimaan siswa baru via online yang dilakukan Dinas Pendidikan Sulsel, mendapat banyak sorotan. 

"Guru-guru sebaiknya kasi penjelasan apa adanya. Kalau server down karena diserang hacker. Jangan malah ikut mengompori, hingga menimbulkan kepanikan diantara orangtua siswa," pesannya. 

Ia menyampaikan, sistem yang diterapkan saat ini untuk menyudahi sistem sekolah favorit, dan mengedepankan prinsip pemerataan. Sehingga, tidak ada lagi orangtua siswa yang berebut ingin menyekolahkan anaknya di SMA 17 atau SMA 5 saja, yang dianggap sebagai sekolah favorit. 

"Mari kita sudahi itu dan mengikuti sistem zonasi, untuk memenuhi prinsip pemerataan. Kemarin, saya pulang kampung ke Jakarta, dan ternyata semua mengikuti sistem ini. Bahkan, Provinsi Sulsel yang terbaik di seluruh Indonesia dalam pelaksanaannya," imbuhnya. 

Rabu, 11 Juli 2018 (Srf/Na)