Makassar, sulselprov.go.id - Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, mewakili Gubernur Sulsel dalam agenda Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Gubernur Sulsel dan DPRD Sulsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, yang dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sulsel, Jum'at, 7 Juli 2023.
Dalam sambutannya, Andi Darmawan Bintang mengatakan, rapat paripurna ini merupakan refleksi dan implementasi demokrasi dalam menentukan arah pembangunan di Sulsel, dan tentu melalui buah pikir dan curah pendapat antara eksekutif dan legislatif sebagai navigator pembangunan.
Tentunya, komunikasi dan kolaborasi ini terpatri dalam pola kemitraan yang bertumpu pada rasa saling menghormati, saling mempercayai, dan saling menghargai.
"Saya mewakili Pemerintah Daerah Provinsi sulawesi Selatan mengucapkan terima kasih atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022," ucapnya.
Ia menambahkan, semua itu dapat terlaksana dengan baik dan Pemerintah Daerah (Pemda) dapat meraih penilaian tertinggi dari BPK dengan opini WTP.
"Tentu, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada ketua dan anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras, dalam melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi selatan Tahun Anggaran 2022, mulai dari proses pembahasan baik di Badan Anggaran maupun di Komisi, serta harmonisasi di Badan Anggaran sampai dengan finalisasi," ucapnya.
Untuk itu, rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan, baik pada saat pembahasan Komisi maupun pembahasan di Badan Anggaran, akan ditindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran pokok dan perubahan APBD berikutnya. Sehingga, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di masa mendatang.
"Kedepannya, kami berharap bahwa kerjasama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lebih baik lagi, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan lebih baik, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan kondisi sosial kemasyarakatan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang lalu. Mari bersama-sama rebba sipatokkong, mali siparappe, malilu sipakainge, untuk mewujudkan Daerah Sulawesi Selatan yang sejahtera dan berkemajuan," harapnya.
Sebelum mengakhiri sambutan dari Gubernur Sulsel, Andi Darmawan Bintang menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya kerahmatullah, Andi Sumardi Sulaiman, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala. "Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah Subhanahu Wata’ala, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Syaharuddin Alrif, mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan prognosis untuk enam bulan berikutnya dan disampaikan kepada DPRD paling lambat akhir Bulan Juli 2023.
Adapun rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan hasil Badan Anggaran dan Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diserahkan oleh Pimpinan Sidang Paripurna kepada Pj Sekda Provinsi Sulsel. (*)