Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel), Tautoto Tana Ranggina membuka peringatan Hari Konsumen Nasinonal Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 di Celebes Convention Center (CCC) Metro Tanjung Bunga, Makassar, Jum'at (20/4/2018).

Peringatan Harkonas tahun ini mengangkat Tema "Konsumen Cerdas di Era Ekonomi Digital".

Tautoto menjelaskan bahwa tema tersebut diangkat untuk menentukan strategi dan melakukan terobosan dalam melaksanakan mandat Presiden RI, serta memenangkan persaingan di era ekonomi digital.

"Ini merupakan bagian dari Revolusi Industri generasi ke 4.0 yang menjadi fokus perhatian dunia karena telah membawa perubahan besar dalam pola perdagangan saat ini," kata Tautoto. 

Ekonomi digital sendiri telah membuka peluang baru dalam bidang perdagangan serta menjembatani kepentingan produsen, konsumen dan pasar tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Untuk itu, kebijakan terpadu sangat dibutuhkan agar pengembangan ekonomi digital dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan.

Diketahui pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan mencapai 7,23 persen, ini lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,1 persen, dengan total PDRB 2017 sebesar Rp 418,93 triliun.

Angka yang cukup tinggi tersebut menempatkan Sulawesi Selatan sebagai Provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ke-2 (dua) setelah Maluku Utara sebesar 7,67 persen, dimana sektor perdagangan merupakan lokomotif pembangunan ekonomi dengan tingkat inflasi Sulawesi Selatan yang terjaga sebesar 4,4 persen. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan tahun 2018 berkisar 7,0 persen hingga 7,4 persen dengan basis penguatan investasi, peningkatan kinerja ekspor serta komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendorong infrastruktur dan mempermudah izin dan iklim usaha. 

"Harkonas yang diperingati setiap tanggal 20 April ini harus dijadikan momentum meningkatkan keberdayaan konsumen Indonesia," sebutnya. 

Keberdayaan Konsumen harus ditingkatkan sehingga konsumen tidak rentan untuk dieksploitasi.
"Menguatkan kesadaran konsumen secara massif akan pentingnya hak dan kewajiban, dan mendorong peningkatan daya saing produk dalam negeri.

Konsumen juga diharapkan menjadi agen perubahan dalam posisinya sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi. Dengan begitu diharapkan pelaku usaha terdorong memproduksi dan memperdagangkan barang/jasa yang berkualitas dan berdaya saing di era ekonomi digital, dan menekankan Komitmen Pemerintah untuk terus melaksanakan tugas mengembangkan upaya perlindungan Konsumen Indonesia. Hasil Pemetaan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) Indonesia yang dilakukan Kementerian Perdagangan tahun 2016 di 13 provinsi menunjukkan bahwa nilai IKK Indonesia sebesar 30,86 dari nilai maksimal 100.

Pemetaan IKK Indonesia secara umum memperihatkan Konsumen cenderung tidak mengetahui undang-undang perlindungan konsumen serta tidak mengajukan komplain ketika dirugikan. 

Hasil survey terungkap bahwa hanya 42% konsumen yang mengalami masalah lebih memilih tidak melakukan pengaduan Alasan yang disampaikan bervariasi.

Ada konsumen yang beralasan risiko kerugian yang diterima dinilai tidak besar (37%), tidak mengetahui tempat pengaduan (24%) dan menganggap proses pengaduan lama dan rumit (20%), ada pula yang beralasan telah mengenal baik penjual (6%).

Sulsel memiliki Peraturan Daerah Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2015 yang merupakan satu-satunya Perda di Indonesia.

Saat ini tantangan yang dihadapi konsumen semakin kuat dengan adanya perkembangan teknologi digital dimana saat ini 40% penduduk dunia dan 33,2% penduduk Indonesia mempunyai akses internet. 

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Prov Sulsel, Hadi Basalamah, menyebutkan perayaan hari konsumen nasional ini adalah dengan tujuan melakukan edukasi secara berkelanjutaan kepada konsumen terkait hak-hak hak konsumen, khususnya di Sulsel. 

"Konsumen cerdas di era digital adalah tema acara ini. Ini sesuai dengan paradigma Pemprov Sulsel untuk menuju perkembangan teknologi sebagai sarana transaksi jual beli," terangnya. 

Hadi menambahkan, Sulsel merupakan pemerintah peduli konsumen terbaik tingkat nasional dan penghargaan ini akan diberikan di Palangka Raya pada 24 April mendatang.

Jumat, 20 April 2018 (Srf/Er)