Makassar, sulselprov.go.id - Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Sultan Rakib, menjadi narasumber di hari pertama Training of Trainer (ToT) Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD), yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, di W Three Premier Hotel, Makassar, 28 Oktober - 1 November 2024.

Di hadapan peserta yang merupakan perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sulsel serta Kabupaten/Kota tersebut, Sultan Rakib mengungkapkan, saat ini manusia sedang beralih dari teknologi analog ke digital, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan informasi. Digitalisasi membuat informasi lebih cepat tersampaikan ke masyarakat, namun kelemahannya ialah informasi tersebut tidak terverifikasi dengan baik.

"Tugas Diskominfo adalah memastikan bagaimana masyarakat bisa mendapatkan literasi digital dengan baik. Orang yang memiliki tingkat literasi digital tinggi maka tidak bisa dipapar oleh hoax. Sedangkan orang yang memiliki sedikit literasi digital maka inilah yang sering terpapar hoax. Saring sebelum sharing," terang Sultan Rakib.

Ia menambahkan, atas arahan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh, hampir seluruh OPD Pemprov Sulsel sudah menggunakan tanda tangan elektronik (TTE). Pada tahun 2023, pengguna TTE di Pemprov Sulsel sebanyak 332, kini di tahun 2024 naik menjadi 2.567. Hal ini menandakan bahwa kebutuhan masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelenggarakan persuratan dipermudah dengan kehadiran teknologi digital.

Ada 4 pilar yang dikampanyekan Kementerian Kominfo dalam mengajak masyarakat untuk melek digital. Keempat pilar tersebut adalah Cakap Digital, Aman Digital, Budaya Digital, dan Etika Digital (CABE). 

"Dengan 4 pilar tersebut mengajak kita untuk tetap waspada terhadap pengaruh digitalisasi. Awasi anak-anak kita dari judol maupun pinjol. Selain itu, data pribadi merupakan aset digital yang harus dijaga dengan baik. Saya mengimbau agar bapak-ibu selalu waspada dalam mengelola dan menyimpan data pribadi," pesan Sultan Rakib.

Untuk diketahui, acara ini digelar untuk memberikan pelatihan kepada para Aparatur Desa dengan tujuan peningkatan kapasitas Aparatur Desa. Dinas Kominfo Sulsel berharap dapat membangun kesadaran akan pentingnya etika digital dan keamanan data pribadi sekaligus memperkuat kompetensi aparatur pemerintah dalam menghadapi perkembangan teknologi di era digitalisasi. (*)