Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman berkomitmen untuk mengembalikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Pasalnya kata dia, selama sepuluh tahun berturut-turut pemprov Sulsel mempertahankan status WTP. Namun, predikat itu kemudian sirna setelah BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 28 Mei 2021 lalu.
Pencapaian itu kata dia, merupakan beban berat. Sehingga ia menegaskan perlunya sinergitas dalam mengembalikan status WTP di tahun berikutnya.
"WTP pada pemeriksaan LKPD tahun anggaran telah dipertahankan berturut-turut selama sepuluh tahun merupakan beban berat dan tanggung jawab kita semua untuk mengembalikan WTP di tahun yang akan datang," katanya, dalam Rapat Paripurna, Kemarin, Kamis, (24/6).
Untuk mengembalikan itu kata Sudirman perlu melakukan pembenahan dalam penyelenggaran program di pemprov utamanya dalam pengelolaan keuangan.
"Terkait hal itu pemprov akan mengambil langkah pembenahan dan meningkatkan sistem pengawasan atas pelaksanaan program perencanaan, penatausahaan, sampai kepada pertanggungjawaban pengelolaan keuangan agar lebih tertib akuntabel," imbuhnya.
Kamis, 24 Juni 2021 (Diskominfo)