Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pembukaan Sektor Pendidikan Selama PPKM yang dilaksanakan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI, Kamis (26/8).

Sesuai Intruksi mendagri ditetapkan Makassar dan Luwu Timur zona PPKM Level 4, Kabupaten Bone masuk dalam PPKM Level 2, sementara 21 Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel termasuk dalam PPKM Level 3.

Plt Gubernur Sulsel mengaku sudah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3 yang menjadi dasar untuk pelaksanaan Pembelajaran Tatap  uka (PTM).

"Sudah ada Inmendagri terkait PTM pada level 1-3, ini yang menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Olehnya itu, kami meminta Bupati/Walikota yang wilayahnya masuk dalam zona yang diizinkan (PTM) untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas pelajar 50%. Sementara untuk PAUD hanya 33% dan untuk SLB dengan kapasitas 62-100%.Terkait ada sekolah yang diindikasikan belum bisa buka untuk kemudian tidak diberlakukan menyeluruh,"  pintanya.

Ia juga mengaku sudah ada beberapa sekolah yang melaksanakan PTM. Mengingat kondisi di Sulsel masih ada wilayah yang sulit dijangkau untuk melaksanakan pembelajaran secara daring (pembelajaran jarak jauh).

"Kita mendukung serta mengikuti arahan dari bapak Menteri untuk pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas untuk wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3," katanya.

Dirinya pun mengingatkan, bahwa pelaksanaan PTM ini perlu diperhatikan protokol kesehatan yang secara ketat. 

"Dalam pelaksanaan PTM prokes harus ketat Serta mendorong pelaksanaan vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan serta pelajar diatas usia 17 tahun guna membangun herd immunity (kekebalan kelompok)."pungkasnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengingatkan peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman.

"peran aktif pemerintah daerah dibutuhkan untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas dapat berjalan dengan aman dan meminimasi dampak negatif yang berkepanjangan."ungkapnya.

Ia juga memperbolehkan satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, 2 dan 3 yang memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas.

"Kami memperbolehkan satuan pendidikan di daerah PPKM level 1, 2 dan 3 yang memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM terbatas, sesuai inmendagri PPKM yang berlaku dan SKB 4 Menteri," tuturnya.

Lebih jauh Nadiem menjelaskan , berdasarkan SKB 4 Menteri akan menyiapkan SOP.

"Kita akan melaksanakan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala, tracing jika temukan kasus konfirmasi positif, dan isolasi jika ditemukan kasus di satuan pendidikan termasuk dapat menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19."tutupnya.

Sementara itu, dalam arahannya Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa mengembalikan anak-anak kembali sekolah harus menjadi prioritas. 

"Ke depan SDM ini adalah kunci supaya kita dapat bersaing di dunia. Namun kita harus pastikan langkah yang kita ambil sudah cukup untuk melindungi anak-anak kita dan orang tuanya di rumah dari pandemi Covid-19. Jadi kita harus evaluasi dengan benar kebijakan ini. Saya juga meminta tanggapan para Kepala Daerah terkait dengan hasil evaluasi penerapan PTM tersebut," tuturnya.

Turut hadir di Baruga Lounge mendampingi Plt Gubernur Sulsel,  Wakapolda Sulsel, Asisten 1 Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi,Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, dan Ketua Satgas Covid-19 Sulsel.

Kamis, 26 Sgustus 2021