Disaksikan Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM. Nurdin Abdullah dilakukan penandatanganan Berita Acara Perjanjian Penyerahan  Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kepada Pemprov Sulsel dan Pemerintah Kota Makassar dengan total aset senilai Rp2,5 Trilun yang berlangsung di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (17/7/2019).

Rincian penyerahan ini meliputi lahan stadion Barombong seluas 3,3 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp330 miliar ke Pemprov Sulsel. Selain itu juga menyerahkan aset Jalan Metro Tanjung Bunga sepanjang kurang lebih 7 kilometer atau jika dinilaikan sekitar Rp2,2 triliun kepada Pemkot Makassar.

Penyerahan aset ini secara simbolis ditandai dengan penandatanganan bukti dokumen administrasi antara pihak Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel beserta jajaran direksi PT GMTD.

Nurdin Abdullah dalam sambutannya, menyambut baik langkah PT GMTD yang akhirnya menyerahkan aset ke pemerintah yang mana setelah ini, pemerintah akan melanjutkan pengelolaannya.

"Saya kira antara pengusaha dan pemerintah daerah, sepertinya tidak ada dusta diantara kita. Jadi saya hakkul yakin GMTD akan menyerahkan," ujar Nurdin.

Nurdin Abdullah juga menjamin, kedepan Pemprov Sulsel akan memberikan kemudahan berinvestasi kepada para pengusaha. Dirinya menegaskan akan betul menata birokrasi di Pemprov Sulsel.

Sementara, Kadis Kominfo Sulsel, Andi Hasdullah menyebut bahwa setelah sekian lama aset Fasos yang dikuasai GMTD kini telah diserahkan ke Pemprov. “Ini adalah progres Tim Korsubgab KPK dan Pemprov dalam penertiban aset Pemprov Sulsel,” ujarnya.

Rabu, 17 Juli 2019 (Er)