Penandatanganan (MoU) antara PT. Kima, PT. Maruki Internasional dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Pemprov Sulsel terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah kavling industri berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Kamis (11/7/2019). Hadir Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. HM. Nurdin Abdullah menyaksikan MoU tersebut. 

Selain MoU tersebut, Gubernur Sulsel juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara PT. Kima dengan Perusahaan Daerah tentang optimalisasi potensi masing-masing perusahaan dan sekaligus melakukan tanda tangan nota kesepahaman tersebut. 
Ikut menyaksikan penandatanganan tersebut, Pj Walikota Makassar, Muh. Iqbal Suhaeb, Direktur Perusahaan Daerah, Taufik Fahruddin, Direktur PT. Kima, Abdul Muis, beserta seluruh hadirin pada kesempatan tersebut.

Gubernur Sulsel mengaku, bersyukur dengan adanya kolaborasi antara PT. Kima, PT. Maruki dan Perusahaan Daerah Pemprov Sulsel. 
"Ini adalah salah satu langkah untuk mendorong potensi ekonomi di Sulawesi Selatan," kata Nurdin Abdullah dalam sambutannya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Makassar, Muh. Iqbal Suhaeb menambahkan, bahwa kerjasama ini merupakan sebuah kehormatan bagi Pemerintah Kota Makassar.

"Kami sangat bersyukur sekali dengan adanya kerjasama ini," kata Iqbal Suhaeb.

Kamis, 11 Juli 2019 (Srf/Na)