Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) mengaku terkendala modal dalam mempertahankan beberapa unit usahanya. Karena itu, Puskud meminta bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk dimediasi dengan perbankan.
Direktur Puskud Sulsel, Chandra Najib Syamsuddin, mengatakan, saat ini unit usaha Puskud adalah mengelola pupuk, meskipun kewenangannya terbatas. Puskud hanya diberi kewenangan di dua kabupaten, yakni Barru dan Jeneponto. Karena itu, Puskud berharap agar Pemprov Sulsel bisa membantu sehingga kewenangannya bisa diperluas ke beberapa kabupaten lainnya.
"Kami harap, Pemprov Sulsel bisa membantu. Kami akan menggiatkan kembali KUD-KUD yang ada di desa agar tidak ada lagi kerawanan soal pupuk. Kami minta kebijakan agar ada penambahan," kata Chandra, saat menemui Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, Selasa (19/01/2016).
Chandra mengaku, saat ini kendala terbesar Puskud adalah modal. Ia pun berharap, agar bisa mendapatkan tambahan permodalan dari perbankan. Mengingat, saat ini tidak ada lagi masalah Puskud di perbankan, meskipun masih harus berupaya keras untuk meningkatkan citra Puskud.
"Puskud pernah jaya di masanya dan kami selalu berupaya agar Puskud tidak tenggelam. Saat ini, kami masih memiliki aset sekira Rp40 miliar," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'mang, berjanji akan mendukung dan mengaktifkan kembali Puskud. Menurutnya, sistem yang ada di Puskud saat ini sudah sangat bagus, hanya cara mengelolanya saja yang salah. Ia pun akan mengkoordinasikan hal tersebut ke instansi terkait yakni Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta perbankan dalam hal ini Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Saya akan lihat dulu, jika memang bisa diaktifkan kembali kita lakukan. Citra Puskud harus diperbaiki dulu. Inventarisir seluruh aset, setelah itu kami carikan mitra. Tiap kabupaten harus ada KUD percontohan," terangnya.
Agus juga menyarankan agar Puskud tidak hanya mengelola pupuk saja, tetapi juga komoditi lain seperti jagung atau kakao. Disamping itu, bisa juga Puskud membuka toko usaha tani yang diselaraskan dengan program Kementerian Pertanian dan dikerjasamakan dengan ritel.
"Buat toko usaha tani atau sarana produksi. Jika itu dikembangkan, saya yakin Puskud akan kembali jaya. Puskud juga masih punya gudang-gudang di kabupaten-kabupaten, dan itu sebaiknya diberdayakan," kata Agus.
Selasa, 19 Januari 2016 (Dw/Rs)