Makassar, sulselprov.go.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel, Ni'matullah, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh atas penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI). 

"Kami menyampaikan selamat kepada Bapak Pj Gubernur Sulsel, telah berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Gubernur dengan kinerja terbaik dengan kategori fiskal rendah," ungkap Ni'matullah saat memimpin Rapat Paripurna Pengantar Nota Keuangan, di DPRD Sulsel, Rabu, 4 September 2024. 

Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu menyampaikan terima kasih kepada Pj Gubernur Sulsel sudah menyampaikan pemaparan dengan singkat, padat dan sangat jelas sekali. 

"Terima kasih kepada Pj Gubernur Sulsel setelah mendengar sambutan Pj Gubernur tadi maka akhirnya rapat ini telah selesai kita laksanakan," lanjut mantan aktivis HMI itu. 

Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan pemaparan pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Mengacu pada kesepakatan perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu, pada rancangan perubahan APBD 2024 ini dan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 10,163 triliun lebih," kata Prof Zudan. 

Rencana penerimaan pendapatan daerah ini tentunya dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dan kondisi tertentu, sehingga dengan hal itu diharapkan realisasi pendapatan pada tahun anggaran 2024 di akhir tahun nanti dapat optimal dan akurat.

Demikian juga dengan proyeksi pendapatan dalam menghadapi inflasi adalah langkah penting dalam perencanaan keuangan pemerintah. 

Inflasi adalah kenaikan umum dan berkelanjutan dalam harga barang dan jasa dalam suatu ekonomi, dan dapat mempengaruhi pendapatan daerah jika tidak dikelola dengan baik. 

"Oleh karena itu rancangan APBD ini dilakukan secara hati-hati dan diimbangi dengan perencanaan yang matang untuk meminimalkan dampak negatif terhadap stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)