Jakarta, sulselprov.go.id - Pemprov Sulsel dinobatkan sebagai Provinsi Terbaik Kawasan Sulawesi dalam ajang Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2025. 

Penghargaan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI tersebut diberikan karena Pemerintah Sulsel dinilai memiliki kinerja dan komitmen yang tinggi terhadap Digitalisasi Penerimaan dan Belanja Daerah serta memodernisasi tata kelola keuangan daerah.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman pada Rapat Koordinasi Pusat-Daerah (Rakorpusda) TP2DD tahun 2025 di Hotel Kempinski Jakarta, Senin, 1 Desember 2025.

Sebelumnya, TP2DD Pemprov Sulsel juga diumumkan mendapatkan penghargaan tersebut pada pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di di Graha Bhasvara, Icchana, Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, pada Jumat malam (28/11) yang turut dihadiri oleh Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi.

Prestasi ini menegaskan keberhasilan Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kebijakan ini dinilai sukses meningkatkan transparansi serta efisiensi fiskal daerah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, menekankan urgensi kemandirian ekonomi daerah sebagai pilar ketahanan nasional. Ia mengapresiasi pemerintah daerah yang agresif melakukan transformasi digital dalam tata kelola keuangannya.

Menurut Presiden, kemandirian ekonomi daerah melalui digitalisasi adalah pilar penting ketahanan ekonomi nasional.

"Saya dibantu oleh orang-orang yang hebat yang membantu Saya sehingga yang kita capai ini adalah hasil kita semua,” ujar Presiden.

Adapun terkait kebijakan strategis yang tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Sulsel Nomor 835/III/Tahun 2022. Regulasi ini menjadi landasan Peta Jalan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sulsel periode 2022–2025.

Penghargaan ini adalah bukti kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan kolaborasi masyarakat yang semakin adaptif terhadap layanan nontunai. Transformasi digital bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan untuk transparansi dan akuntabilitas.

Berdasarkan peta jalan tersebut, Pemprov Sulsel menargetkan seluruh transaksi pembayaran pajak dan retribusi daerah beralih 100 persen ke sistem nontunai pada tahun 2025. Proses transisi dilakukan secara bertahap, dengan toleransi transaksi tunai yang ditekan hingga maksimal hanya 10 persen pada akhir 2024.

Langkah konkret yang telah dilakukan meliputi perluasan kanal pembayaran digital seperti Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), virtual account, dan kanal perbankan digital lainnya di seluruh unit layanan, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Selain Pemprov Sulsel, dominasi Sulawesi Selatan dalam ajang ini juga terlihat dari raihan pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) meraih predikat TP2DD Kabupaten Terbaik Kawasan Sulawesi, sementara Pemerintah Kota Makassar menyabet penghargaan TP2DD Terbaik kategori Kota Kawasan Sulawesi. (*)