Bertempat di Hotel Quality Plaza Makassar, Kamis (12/05/2016) Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Abdul Haris, SH.,M.Si, membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Alokasi khusus Tingkat Sulawesi Selatan Tahun 2016.
Abdul Haris dalam sambutannya mengatakan Rakor ini sangat tepat, untuk mengetahui sejauh mana kebutuhan masyarakat yang dapat dipenuhi melalui penganggaran dana alokasi khusus, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, sehingga pencapaian konsep dimensi pembangunan melalui agenda prioritas dalam salah satu nawacita yang digagas oleh bapak presiden, dapat tercapai.
“Program yang tertuang melalui dana alokasi khusus telah termuat dalam agenda nawacita ke-3 yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan,”lanjut Haris.
“Pertemuan ini merupakan salah satu langkah yang positif dalam membantu daerah untuk menyelesaikan tugas-tugas pemerintahan yang menjadi kewenangan pada masing-masing pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, sama-sama mendukung substansi pelaksanaan yang terkait dengan pemanfaatan, sistem pelaporan, dan organisasi pelaksana DAK,”tambahnya.
“Disamping itu, pelaksanaan rapat koordinasi dan sosialisasi ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat dalam memperkuat kelembagaan dari semua tingkatan pemerintahan, sebagai penjabaran dari peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2011 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010,”jelasnya.
Ia berharap dari Rakor ini dapat tercipta koordinasi dan konsolidasi terkait pelaksanaan Dana Alokasi khusus, mulai dari tahap perencanaan, monitoring, evaluasi pemanfaatan, serta penyusunan dan penyampaian laporan teknis pelaksanaan DAK.
Kamis, 12 April 2016 (Ht)